Percepat Penyaluran KUR, Kemenkop UKM dan Pegadaian Bersinergi

marketeers article
Ilustrasi logo Pegadaian. (FOTO: Dok Pegadaian)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggandeng PT Pegadaian (Persero) untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perusahaan pelat merah tersebut telah menjadi penyalur di posisi ke-44 dengan plafon KUR senilai Rp 5,9 triliun.

Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM berharap Pegadaian dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik sehingga penyaluran KUR tepat sasaran. Pihaknya yakin komitmen Pegadaian memberikan banyak dukungan terhadap pembiayaan UKM.

“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pegadaian. Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Eddy dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

Selama ini, program KUR dari pemerintah merupakan salah satu wujud nyata negara dalam upaya mendukung UKM naik kelas. Melihat pemulihan ekonomi didominasi oleh pelaku UKM, pemerintah semakin fokus memberikan fasilitas terstruktur dan merata. Melalui KUR, pemerintah telah memberikan dukungan berupa pembiayaan dengan target Rp 373,17 triliun tahun ini.

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%),” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR 2022 sampai 6 Juni lalu tercatat sebesar Rp 148,12 triliun dan jumlah tersebut disalurkan kepada 3,19 juta debitur. Seluruh sektor UKM merasakan kesempatan pembiayaan ini jika memiliki usaha yang berjalan dengan baik.

Damar Latru Setiawan, Direktur Utama Pegadaian mengungkapkan memorandum of understanding (MoU) PKP yang dilakukan merupakan salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. Dengan adanya program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap untuk memberikan fasilitas kepada para debitur yang memiliki usaha produktif.

“Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp 10 juta dengan Marjin atau Mu’nah sebesar 6% per tahunnya,” ujar Damar.

KUR Syariah Pegadaian dapat diajukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh wilayah Indonesia. Tenor untuk pembiayaan KUR Super Mikro sendiri adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama enam bulan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS