Pemerintah dinilai kurang perhatian pada diaspora. Perhatiannya masih sebatas retorika dan tidak menyinggung harapan utama para diaspora terkait kebijakan. “Yang dibutuhkan bukan retorika atau sambutan hangat saja, tetapi kebijakan yang memberi sinyal bahwa pemerintah benar-benar memberikan perhatian dan prioritas kepada para diaspora Indonesia,” kata Dino Patti Djalal, Chairman Diaspora Indonesia Board kepada Marketeers di sela-sela diskusi panel bertajuk “Diaspora Global Entrepreneur: Think Globally, Act Locally” di Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Ada beberapa kebijakan yang diminta diaspora Indonesiaa saat ini. Prioritas utama, menurut Din0, kebijakan yang memudahkan para diaspora masuk ke Indonesia. Para diaspora ini tidak perlu diperlakukan seperti turis asing. Termasuk kebijakan soal visa. Dino mengaku lebih memilih visa dengan jangka waktu masa berlaku lebih panjang, seperti sepuluh hingga dua puluh tahun. Dino membandingkan dengan diaspora India yang sudah mendapat visa seumur hidup.
“Selain itu, kemudahan membeli tanah juga menjadi harapan dari para diaspora. Dan, termasuk, kemudahan bila ada diaspora yang meninggal di luar negeri bisa dikuburkan di dalam negeri. Selama ini, kenyataannya susah dan kurang tahu persis apa penyebabnya. Mungkin karena peraturannya yang berbelit-belit,” kata mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini.
Dino menambahkan, untuk mengakomodasi aspirasi dari para diaspora ini, perlu dibentuk badan khusus untuk mengelola para diaspora Indonesia. Badan ini bisa berada langsung di bawah presiden atau Kementerian Luar Negeri atau BNP2TKI khusus urusan diaspora.
“Kalau badan ini terbentuk, saya optimistis banyak sekali persoalan yang menyangkut diaspora akan selesai. Badan ini yang akan terus kami perjuangkan. Saya sebagai chairman diaspora board dan punya mandat untuk mendorong agenda-agenda besar ini,” katanya.
Dino menegaskan, komunitas diaspora ini sudah mendeklarasikan dirinya sebagai bagian tak terpisahkan oleh Indonesia. Posisi diaspora cukup strategis bagi Indonesia mengingat mereka bisa menjadi pembuka akses pasar ke negara-negara lain. “Ini yang selama ini dilakukan oleh Tiongkok yang memanfaatkan diaspora untuk menggarap pasar yang tersebar di berbagai negara,” katanya.
Harapannya, kata Dino, pemerintah Indonesia juga aktif untuk menggandeng kemitraan dengan Indonesia Diaspora Network yang berjumlah 60 dan tersebar di berbagai negara. “Sebab itu, badan khusus tadi sangat strategis fungsinya. Ini yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” pungkas Dino.