Perhatikan Beberapa Cara Ini untuk Hindari Iming-Iming Pinjol Ilegal

marketeers article
Ilustrasi. (Sumber: 123rf)

Perkembangan teknologi melahirkan disrupsi yang membawa perubahan di sektor industri pembiayaan. Meski positif, hadirnya lembaga pembiayaan alternatif, seperti peer to peer (P2P) lending juga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menghadirkan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. 

Terlebih, masyarakat kerap disajikan oleh beragam materi promosi yang seakan mengajak untuk menjalani gaya hidup konsumtif dengan mengandalkan pembiayaan dari pinjol. Tak jarang, pinjol pun berhasil menggoda masyarakat untuk mengambil pinjaman dengan cara mudah tanpa harus repot mendatangi kantor P2P lending tersebut. 

Ajisatria Suleiman, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan di era digital ini, masyarakat tetap harus hati-hati terhadap keberadaan perusahaan pinjol, khususnya yang ilegal. Menurutnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan dalam menghindari pinjol ilegal.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan perusahaan pinjol statusnya legal. Legalitas suatu perusahaan pembiayaan sendiri telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya, untuk memastikan legalitas pinjol, masyarakat bisa menghubungi call center OJK yang siap untuk memberikan informasi soal perusahaan pinjol yang telah terdaftar.

BACA JUGA: OJK Kembali Temukan 80 Perusahaan Pinjol Ilegal

“Kedua, masyarakat perlu menganalisa proses bisnis pinjol tersebut secara logis. Proses pencairan dana yang terlalu cepat justru mencurigakan. Kemudian, masyarakat juga harus memastikan pinjol tersebut menerapkan besaran bunga pinjaman yang masuk akal,” kata Ajisatria Suleiman.

Berikutnya, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan untuk terus menambah informasi dan seluk-beluk terkini soal industri keuangan. Hal ini pun mendorong Home Credit untuk berkomitmen terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui produk dan layanan keuangan yang mudah diakses dan transparan yang disertai berbagai program edukasi keuangan.

Sheldon Chuan, Chief Marketing & Digital Officer Home Credit Indonesia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan perusahaan untuk mendorong tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan.

BACA JUGA: Lima Tips Lebih Cepat Lunasi Utang KTA yang Menggunung

“Kami turut mempersembahkan program-program yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengenal berbagai produk dan layanan keuangan,” kata Sheldon Chuan. 

Langkah yang dilakukan perusahaan pembiayaan berbasis teknologi itu diyakini sebagai salah satu hal yang optimal dalam meningkatkan literasi keuangan. Pasalnya, produk dan layanan keuangan yang tepat guna idealnya mampu memberikan wawasan lebih, keterampilan, dan keyakinan bagi pelanggan saat menggunakannya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS