TaniHub Group terus memperkuat ekosistem layanan di sektor pertanian. Belum lama ini, TaniFund sebagai bagian dari TaniHub Group mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending sektor agrikultur. Capaian ini menjadikan P2P Lending TaniFund sebagai yang pertama bergerak di bidang agrikultur yang menyandang predikat berizin dan diawasi oleh OJK.
Chief Strategy Officer TaniHub Group Natalia Rialucky Marsudi menjelaskan, pihaknya meyakini lisensi dari OJK bisa meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower). Dengan mengantongi izin usaha, keabsahan dan keberadaan perseroan semakin terbukti.
Lisensi OJK juga semakin memantapkan TaniFund untuk bisa menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp 700 miliar dalam beberapa tahun ke depan. “TaniFund ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UKM lokal melalui ekosistem kami,” ungkap Ria.
Lewat perayaan ulang tahun TaniHub Group yang ke-5 (Taniversary), TaniFund meluncurkan aplikasi mereka melalui Google Play Store. Dengan adanya aplikasi ini, para pendana yang memiliki modal dapat lebih mudah mendanai berbagai proyek dengan keuntungan hingga 18% p.a.
Proyek-proyek yang siap didanai telah melalui proses machine learning di dalamnya yang membantu proses credit scoring dari para peminjam. Harapannya, para petani tidak dipersulit untuk mendapatkan pinjaman modal dan membantu meminimalisir risiko dari pengembalian. Proyek-proyek yang tersedia pun telah memiliki asuransi hingga 80% dari modal pokok. Sehingga, risiko pendanaan dapat lebih terukur dari sisi pendana.
Dengan berbekal dukungan masyarakat, TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Tidak hanya itu, dengan lisensi OJK, TaniFund bisa mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.
Izin OJK ini dinilai akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya.
Menurut Ria, edukasi mengenai pemahaman risiko, tetap rutin diberikan kepada para lender sesuai dengan anjuran OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100%,” katanya.
Ria menambahkan, berdasarkan aturan OJK, para lender harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung. Misal, risiko telat bayar atau gagal bayar. Untuk mengurangi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomis yang andal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator.