Perkuat Imej, Kasur Royal Foam Kantongi Sertifikat Halal MUI

marketeers article

Royal Foam, perusahaan yang terkenal sebagai merek kasur belum lama ini mencatatkan prestasi baru. Royal Foam berhasil menjadi produsen kasur pertama dan satu-satunya yang memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal tersebut didapatkan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai dari beberapa aspek mulai dari lingkungan pabrik hingga proses pendistribusian produk. 

Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera Fajri menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen di Indonesia. Hal tersebut lantaran bahan baku yang digunakan sudah terjamin terbebas dari najis dan bahan baku yang diharamkan dalam ajaran Islam.

“Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi, hingga proses distribusi perusahaan ini terjamin kehalalannya. Tentu, hal ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” jelas Fajri.

Apresiasi pun datang dari dai ternama ustaz Muhammad Nur Maulana. Ia menuturkan bahwa kasur dengan sertifikasi halal ini menjadi penting bagi umat Islam karena seorang hamba yang taat kepada Allah SWT akan melihat suatu produk dari halal dan haramnya. Dan, itu lah bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya.

“Hal ini kian penting. Sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan. Contoh, jika mengandung zat yang bersal dari hewan babi. Kalau itu terjadi maka hukum dari tidurnya menjadi haram,” terang ustaz Maulana.

Di samping sertifikasi halalnya, Royal Foam juga menjadi produsen kasur busa yang berhasil menyabet berbagai penghargaan. Hal ini tak lain karena pekerjaan yang detail pada setiap produk dan penggunaan teknologi mutakhir seperti teknologi sanitized dari Switzerland. Dengan tknologi ini, Royal Foam mampu membuat busa polyurethane anti jamur dan anti bakteri.

Related

award
SPSAwArDS