PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali. Kerja sama itu dilakukan untuk memanfaatkan refuse-derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan.
Asri Mukhtar, Direktur Utama SBI mengatakan, kerja sama ini memperluas jaringan pengelolaan sampah SBI yang sudah ada di berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, DKI Jakarta, Sleman, dan pengelola sampah di Bali.
“Kolaborasi ini akan berlangsung selama lima tahun dan diharapkan dapat membantu kami dalam mencapai target penurunan emisi karbon. Pemanfaatan RDF dalam proses produksi merupakan salah satu inisiatif dalam Sustainability Road Map perusahaan untuk mencapai tingkat substitusi energi panas atauthermal substitution rate hingga 25% pada tahun 2030,” kata Asri Mukhtar dalam siaran pers kepada Marketeers, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Lanjutkan Pemanfaatan RDF, SBI Gandeng Pemkab Temanggung
Saat ini perusahaan juga tengah menjalin MoU dengan beberapa daerah lainnya seperti Pemprov Aceh, Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul, Wonosobo, Banyuwangi, dan Kota Yogyakarta.
Melalui kerja sama ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh di Jembrana diharapkan dapat menghasilkan 10-50 ton RDF setiap harinya.
Kapasitas itu pun akan ditingkatkan secara bertahap dan dikirimkan ke pabrik semen SBI di Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara SBI dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menyediakan bahan bakar alternatif bagi SBI guna mencapai target penurunan emisi karbon.
BACA JUGA: Gandeng Bali CMPP, SBI Manfaatkan Sampah Jadi RDF
“Sinergi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat dan membantu ketersediaan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan Perusahaan,” ujarnya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, juga menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana.
“Kolaborasi dengan SBI membuka peluang untuk mendorong solusi pengelolaan sampah serta menunjukkan komitmen kuat Pemkab Jembrana dalam memperbaiki kualitas lingkungan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Tamba.
Editor: Eric Iskandarsjah