Media sosial X baru-baru ini ramai memperdebatkan perlu atau tidaknya mencuci pembalut bekas pakai setelah digunakan. Ada yang menganggap hal ini harus dilakukan, namun tak sedikit pula yang memilih untuk langsung membuangnya.
Di Indonesia sendiri, mencuci pembalut seolah sudah mendarah daging. Kebiasaan ini berawal dari mitos yang mengatakan bahwa jika seseorang tidak membersihkan darah menstruasi yang menempel di pembalut, maka ia akan diikuti hantu.
Alasan lain yang membuat segelintir orang mencuci pembalut sebelum dibuang adalah demi higienitas petugas pengelola limbah. Ini karena pembalut yang tidak dicuci dan didiamkan akan menimbulkan bau dan penyakit.
BACA JUGA: Viral Isu Pembalut Reject Berkaitan dengan Period Poverty, Apa itu?
Di sisi lain, segelintir orang yang enggan mencuci pembalut setelah digunakan beralasan bahwa darah menstruasi bersifat infeksius. Hal ini lebih berpotensi menularkan penyakit dalam kondisi basah, bahkan akan mengalir dalam air menjadi polusi.
Namun, benarkah demikian?
Keduanya Sah-sah Saja
Dokter Spesialis Obgyn, Dinda Derdameisya mengatakan pada laman nonawoman.com bahwa sebenarnya tidak ada yang salah dengan kebiasaan mencuci pembalut usai digunakan. Sebab, dalam dunia medis, hal itu tak ada korelasinya dengan kesehatan.
Begitu pun dengan kebiasaan langsung membuang pembalut, yang konon membuat seseorang diikuti makhluk halus. Setidaknya dalam ajaran Islam, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa tidak diharuskan mencuci pembalut setelah digunakan.
Dengan kata lain, mencuci atau langsung membuang pembalut setelah digunakan sah-sah saja dilakukan.
BACA JUGA: Melihat Perkembangan Vaksin HIV, Sudahkah Tersedia?
Hal yang Perlu Diperhatikan
Jika merasa lebih nyaman untuk membersihkan pembalut sebelum dibuang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya mencuci tangan dengan sabun, sebagaimana dijelaskan Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Dwiana Ocviyanti.
Melansir Antara, Dwiana mengingatkan untuk segera mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir. Pasalnya, darah menstruasi dapat menjadi tempat berkembang biak bakteri yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Meski sudah dicuci bersih, pembalut bekas masih harus dimasukkan ke dalam kantong plastik atau kertas. Barulah setelah itu, buang ke tempat sampah yang telah disediakan.
Sama halnya dengan membuang pembalut yang tidak dicuci terlebih dahulu. Sebelum dimasukkan ke tempat sampah, lipatlah pembalut dengan rapi hingga bagian darahnya tertutup, lalu bungkus dengan dengan plastik, kertas, atau tisu.
Editor: Ranto Rajagukguk