Government Relations, Perlu atau Tidak Bagi Perusahaan Anda?

marketeers article
Public Relations printed on an old typewriter.

Seorang Public Relations (PR)  dituntut untuk bisa merangkul semua kalangan, mulai dari media, masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), hingga pemerintah. Karenanya, PR harus mampu merancang mekanisme interaksi yang baik dengan siapa saja, termasuk pemerintah yang pada ujungnya adalah terwujudnya dukungan positif.

Perlu diingat, bahwa kata pemerintah dalam lingkup PR, tidaklah sebatas pejabat eksekutif saja. Kata ini bisa merujuk pada seluruh komponen penyelenggara sebuah pemerintahan, baik legislatif dan yudikatif. Bahkan institusi seperti kepolisian dan militer. Pihak-pihak inilah yang sudah seharusnya menjadi perhatian para praktisi PR.

Lantas, apa yang membuat relasi dengan pemerintah ini menjadi penting? Sudah menjadi rahasia umum, bahwa terkadang beberapa regulasi diciptakan untuk kepentingan sebuah institusi. Dengan memiliki relasi yang baik kepada pemerintah, maka para praktisi PR akan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Informasi yang diperoleh dapat menjadi input yang penting bagi pucuk pimpinan perusahaan kita bekerja.

Menurut Agung Laksamana, Ketua Umum BPP PERHUMAS Indonesia, secara fundamental, peran fungsi PR adalah membangun hubungan yang positif antara organisasinya dan eksternal pemangku kepentingannya. Nah, peran fungsi PR juga akan berbeda tergantung dari institusinya masing-masing.

Secara fundamental role bisa sama, namun output dan outcomes dari PR swasta atau Korporasi akan berbeda dengan PR Pemerintah (Government PR atau GPR). Humas Kementerian akan mempunyai key stakeholders dan KPIs yang berbeda dengan Humas Perusahaan Oil & Gas atau brand otomotif misalnya.

GPR akan fokus pada regulasi dan kebijakan pemerintah sehingga bisa diadopsi dan bisa dimengerti oleh key stakeholder-nya dalam hal ini publik masyarakat umum. Dalam era Industri 4.0 dan transparansi publik saat ini, GPR harus segera beradaptasi  dengan pola pendekatan publik dengan cara lebih modern dan yang lebih partisipatif.

“PR harus bisa memahami aspek regulasi dan peraturan pemerintah baik itu izin atau license to operate dari aspek nasional hingga regulasi Perda di daerah,” tambah Agung.

PR juga harus memahami dinamika perubahan regulasi dan undang-undang yang bisa jadi berdampak kepada operasional perusahaan atau sebuah merek. Karena jika pemerintahan berganti biasanya regulasi pun otomatis berganti. Hal ini terkadang membuat PR menambah tim yang bertugas untuk hubungan dengan pemerintah.

Secara garis besar, tugas dari government relations adalah mengenali berbagai lembaga pemerintah, mengenali struktur dan birokrasinya, dan tidak lupa untuk memenuhi persyaratan atau peraturan. Fungsi dari government relations juga membangun komunikasi dengan pemerintah, dengan pejabatnya baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Editor: Sigit Kurniawan

Related