PT Pertamina (Persero) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar sepanjang tahun 2023. Tercatat, perseroan berkontribusi terhadap pajak sebesar Rp 224,53 triliun.
Dengan capaian tersebut, Pertamina mendapatkan apresiasi penghargaan pajak diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dalam rangka memperingati Hari pajak 2024 yang terselenggara pada 26 Juli 2024 lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Proyek Pertamina dan Isuzu Sukses Raih Enterprise Innovation Awards
Erick Thohir, Menteri BUMN menuturkan capaian positif ini didapatkan karena transformasi bisnis yang gencar dilakukan. Alhasil, kinerja dan produktivitas perusahaan pelat merah pun terus meningkat.
“Alhamdulillah, dengan kinerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi setoran pajak negara, hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi dan seluruh insan BUMN,” kata Erick melalui keterangan resmi, Kamis (8/8/2024).
BACA JUGA: Strategi Baru Pertamina Patra Niaga untuk Subsidi Tepat Pertalite
Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina menambahkan perseroan berkomitmen dalam memenuhi kewajiban sebagai BUMN dengan bertanggung jawab terhadap setoran pajak kepada negara. Hal ini juga bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG).
“Ini merupakan bagian dari wujud Pertamina hadir untuk negeri melalui komitmen terhadap setoran pajak kepada negara mengingat pajak merupakan instrumen penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Fadjar.
Editor: Ranto Rajagukguk