PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan kajian untuk meningkatkan kadar oktan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari RON 90 menjadi RON 92. Upaya tersebut dilakukan dengan mencampur bahan bakar jenis Pertalite dengan Ethanol 7% sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina menuturkan kajian yang bernama Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal di perusahaan. Alhasil, kebijakan ini masih belum diputuskan akan digunakan atau tidak.
BACA JUGA: Setelah Kenya, Pertamina Bidik Kerja Sama Eksplorasi Energi Tanzania
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan dibahas lebih lanjut,” kata Nicke melalui keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, jika perusahaan dan pemerintah telah mengambil keputusan terkait kebijakan, nantinya segera diumumkan ke masyarakat. Selain itu, harga jual di tingkat eceran pun akan diatur pemerintah.
BACA JUGA: Kebut Transisi Energi, Pertamina Anggarkan Rp 1.000 Triliun
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Sebab, bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Dia menegaskan Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina. Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan akan menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” tutur Nicke.
Editor: Ranto Rajagukguk