Spin Master Corp, perusahaan hiburan anak-anak berbasis di California menggugat rivalnya Mattel, Inc. di Pengadilan Distrik Pusat California, sehubungan dengan penjualan dan pemasaran yang dijalankan Mattel untuk mainan anak-anak bermerek Mecard.
Secara khusus, Spin Master mengklaim mainan Mecard buatan Mattel setidaknya melanggar dua paten yang dipegang Spin Master. Spin Master lantas menuntut ganti rugi dan penetapan hukum secara permanen (permanent injunction).
Berdasarkan rilis yang diterima, Mattel pada tahun 2016 membeli saham SonoKong Co Ltd yang memberi lisensi kepada Mattel untuk mainan Mecard yang dituding melanggar paten itu. Sonokong adalah bekas agen penyalur mainan Bakugan® di Korea Selatan.
Ini bukan sekali dua kali saja Spin Master telah melayangkan gugatan kepada Mattel. Sebelumnya, Spin Masters telah meraih putusan yang memihaknya atas pelanggaran paten oleh pihak pengecer di Amerika Serikat (AS) menyangkut teknologi Bakugan dan mainan Mecard.
Gugatan ini diajukan pada tahun lalu ke tiga usaha Mattel di Kanada, Meksiko dan Australia. Kasus-kasus tersebut masih berlangsung.
“Kami telah berupaya keras untuk melindungi dan mempertahankan hak kekayaan intelektual perusahaan dari pihak-pihak yang secara tidak adil memanfaatkan inovasi kami,” jelas Ben Gadbois, Global President and Chief Operating Officer, Spin Master.
Ronnen Harary, Co-Chief Executive Officer Spin Master menambahkan, Bakugan merupakan mainan yang menjadi fenomena dunia. Pihaknya terus berupaya melindungi transforming technology buatan perusahaannya dengan sungguh-sungguh. Pasalnya, Spin Masters berencana meluncurkan kembali mainan baru Bakugan pada 2019.
“Kami meyakini paten kami melindungi teknologi yang berada di balik produk tersebut. Spin Master berharap para pesaingnya dapat menghormati hak kekayaan intelektual Spin Master dan akan mengambil langkah tegas jika hak-hak kami dilanggar,” tutup Ronnen.
Editor: Sigit Kurniawan