Perkembangan industri multifinance dari tahun ke tahun selalu menunjukkan capaian positif. Dikatakan oleh Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bahwa industri ini justru mencatat raihan yang memuaskan saat krisis 1998 terjadi. Data yang diungkapkan APPI, sudah ada 183 perusahaan pembiayaan dengan jumlah aset hingga Rp 543,2 triliun di Indonesia.
Namun nyatanya, kondisi COVID-19 yang melanda sejak Maret lalu membuat industri ini babak belur. Posisinya yang berada di antara konsumen dan perbankan membuat pelaku industri multifinance tidak bisa bergerak gegabah. Kalau salah langkah, tidak hanya bisnis yang terhenti, tapi mitra juga bisa melayang.
“Awal pandemi, kami menerima kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa perusahaan harus membantu nasabah terdampak, yaitu dengan melakukan restrukturisasi dan rescheduling. Awalnya, hal ini sulit untuk dilakukan karena pihak perbankan tetap menagih tepat waktu. Namun, berhasil diselesaikan setelah komuniikasi, bahkan hubungan dengan perbankan semakin erat,” katanya.
Diungkapkan oleh Suwandi, APPI menerima data dari OJK bahwa per Juni 2020 ada 3,6 juta kontrak yang mengajukan restrukturisasi dengan total pengajuan hingga Rp 128 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah ada Rp 90 triliun kontrak yang telah direstrukturisasi.
Hal di atas menjadi klaim atas sikap proaktif pelaku industri multifinance terhadap kondisi pandemi COVID-19. Sikap ini sekaligus menjadi cara perusahaan menghadapi tantangan-tantangan yang sedang melanda.
“Pada masa seperti ini, perusahaan multifinance harus bersikap resilience, artinya harus bisa bertahan meskipun sedang diserang dari berbagai arah,” lanjut Suwandi.
Setidaknya ada enam langkah yang diterapkan Suwandi dalam menuntun perusahaan multifinance agar dapat bertahan. Di antaranya adalah fleksibel terhadap rencana yang sudah disusun, siap dalam menghadapi situasi yang mengagetkan, ,eningkatkan kemampuan beradaptasi, menargetkan target baru, mengantisipasi risiko, dan melindungi titik lemah perusahaan.
“Hal ini bisa diwujudkan dengan bersikap disiplin dari hal terkecil agar bisa mendapatkan hasil yang lebih besar,” katanya.
Perusahaan multifinance harus bersikap tegas nasabah mana yang harus diberikan restrukturisasi dan mana yang masih dianggap mampu untuk membayar. Suwandi menutup, dengan menerapkan kedisiplinan ini, perusahaan tetap dapat beroperasi dan menjaga pertumbuhan.
Editor: Ramadhan Triwijanarko