Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menperin mengarahkan agar para pejabat yang dilantik mampu bekerja lebih cepat untuk merealisasikan program-program yang telah disusun.
“Kemenperin harus selangkah lebih cepat, serta selalu tanggap dalam upaya mendorong pencapaian sasaran,” kata Menteri Agus di Jakarta, Jumat (07/05/2021). Kerjasama yang solid dari para pejabat Kemenperin juga menjadi prioritas untuk mencapai target yang ditetapkan.
Menperin menuturkan, para pejabat harus turut menyukseskan pencapaian program substitusi impor 35% pada 2022. Melalui program tersebut, beberapa langkah utama yang tengah dilakukan, antara lain menurunkan nilai impor melalui substitusi barang-barang baku dan input yang selama ini diimpor, menjadi diproduksi di dalam negeri. “Kemenperin juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan utilisasi sektor industri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada tujuh program yang dijalankan guna mengakselerasi program subtitusi impor ini dan mendorong percepatan pertumbuhan industri pada 2021. Mulai dari program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), kebijakan harga gas, program hilirisasi mineral, pengembangan kawasan industri, program pengembangan digital capability center, program pengembangan vokasi industri, program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM), dan program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Kepada para pejabat yang dilantik, Menperin juga berpesan agar mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran. Agus menargetkan, Kemenperin bisa berkontribusi tinggi untuk mendorong belanja pemerintah.
Instruksi agar para pejabat di lingkungan Kemenperin turut mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada setiap produk industri nasional juga dikerahkan agar mendukung produktivitas bagi sektor pembuat komponennya. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Saya berharap agar semua pejabat Kemenperin mindset-nya harus mendukung TKDN,” sambung Agus.
Menperin turut meminta kepada para pejabat dilantik untuk terus mendorong percepatan penerapan teknologi industri 4.0. Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan peta jalan Making Indonesia 4.0 dengan sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030.
Ada tiga aspirasi utamanya, yaitu 10% kontribusi ekspor netto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dua kali peningkatan produktivitas terhadap biaya, dan 2% pengeluaran penelitian dan pengembangan terhadap PDB. “Oleh karena itu, berkaitan dengan industri 4.0, Kemenperin harus mengikuti perkembangan teknologi, harus satu langkah lebih cepat,” tegasnya.
Selain itu, Menperin juga menegaskan agar selalu menjunjung pakta integritas pada masing-masing wilayah kerja, sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kemenperin hingga saat ini telah menerima opini WTP sebanyak dua belas kali berturut- turut sejak tahun 2008. Penghargaan tersebut diperoleh atas penilaian profesional, akuntabel serta transparan dalam pengelolaan keuangan negara.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik adalah Nila Kumalasari sebagai Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri; Mohammad Ari Kurnia Taufik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro, Riefky Yuswandi sebagai Direktur Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan Furnitur, dan Bahan Bangunan pada Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menenengah (IKMA) Kemenperin, dan Wulan Sri Aprilianti Permatasari sebagai Inspektur I pada Inspektorat Jenderal Kemenperin.
Kemudian, Abdulah sebagai Inspektur III pada Inspektorat Jenderal Kemenperin, Heru Kustanto sebagai Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri pada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI); Cahyadi sebagai Kepala Balai Besar Tekstil Kemenperin, Emmy Suryandari sebagai Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kemenperin, serta Setia Diarta Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kemenperin.