PGN Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

marketeers article

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. Salah satu target yang sedang berproses adalah sepuluh titik di Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total demand cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD. Achmad Muchtasyar, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN menyatakan perusahaan berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty merupakan salah satu tahapan penting yang mana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antarpulau. Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. 

“Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan. PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar,” kata Achmad, Selasa (14/06/2022).

Achmad menambahkan kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu. Bagi PGN, proyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam bridging atau pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), rumah tangga dan transportasi. 

Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) yang telah ditetapkan, PGN sebagai subholding gas PT Pertamina (Persero) akan memasuki pasar Indonesia Timur sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud.

“Apabila gas tersebut sudah berada di beberapa lokasi Nusa Tenggara maupun Sulawesi Tenggara, maka akan mudah bagi PGN untuk masuk ke sektor-sektor ritel yang ada di sekitar wilayah tersebut,” ujar Achmad.

PGN berkomitmen memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional dan melayani secara terintegrasi kebutuhan gas bumi dari hulu sampai hilir serta menjadi solusi nyata pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi yang ramah lingkungan menuju net zero emission.

Adapun Cluster Nusa Tenggara (NTB & NTT) terdiri atas Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker, Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa, Bima NTB di PLTMG Bima, Rangko-Flores NTT di PLTMG Rangko (Flores), Maumere NTT di PLTMG Maumere, Alor NTT di PLTMG Alor, Waingapu NTT di PLTMG Waingapu, dan Kupang NTT di PLTMG Kupang.

Selanjutnya, Cluster Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe-Kendari di PLTMG Kendari dan Bau-Bau di PLTMG Bau-Bau.

Related

award
SPSAwArDS