Pada kuartal IV 2014, PII (Posisi Investasi Internasional) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$ 419,8 miliar atau setara 47,2% PDB. Hal ini dipengaruhi peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sekaligus penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Nilai net kewajiban tersebut meningkat 1,4% dari posisi Kuartal III 2014 yang menyentuh US$ 414,2 miliar (47% PDB). Menurut Bank Indonesia, peningkatan ini sejalan dengan surplus transaksi finansial dalam pembiayaan defisit transaksi berjalan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
Dalam laporan resminya, Selasa (31/3/2015), BI mengatakan dampak penguatan dolar AS tidak begitu signifikan terhadap net kewajiban PII Indonesia. Pasalnya, penurunan nilai aset yang disebabkan apresiasi dolar AS juga diikuti penurunan nilai kewajiban dengan nilai yang relatif sama.
Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) pada kuartal IV 2014 turun 0,6% atau senilai US$ 1,3 miliar dari kuartal sebelumnya. Hal ini diakibatkan banyaknya penarikan simpanan oleh sektor swasta pada bank di luar negeri serta penguatan dolar AS. Namun, laju penurunan bisa ditahan oleh peningkatan cadangan devisa dan penanaman modal pada anak perusahaan di luar negeri.
Sementara itu, Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) kuartal IV 2014 meningkat 0,7% atau naik US$ 4,2 miliar dari kuartal sebelumnya. Penyebab hal ini adalah naiknya penarikan utang luar negeri (ULN) korporasi, baik pihak afiliasi maupun nonafiliasi. Bagusnya, penarikan tersebut dapat tertahan oleh penguatan dolar AS sehingga tidak keluar batas.