Pelaku UKM dan ekonomi kreatif merupakan salah satu motor penggerak perekonomian negara. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, per Maret 2016 kontribusi sektor UKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 58,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Beragam cara dilakukan oleh baik pemerintah dan swasta untuk mendukung pertumbuhan UKM dan ekonomi kreatif. Pemerintah telah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9%. Sistem KUR ini disalurkan melalui institusi perbankan.
Sementara itu, masih banyak pelaku UKM dan ekonomi kreatif yang belum tersentuh oleh perbankan. Sebagai contoh pekerja lepas atau yang acap disebut freelancer, kerap mengalami kesulitan bila harus berhubungan dengan institusi perbankan.
Beruntung, saat ini sedang muncul istilah peer to peer (P2P) lending online marketplace, yang mana menemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman tanpa melibatkan institusi perbankan.
Bagi para pelaku industri kreatif tentunya hal ini merupakan kabar gembira. Disampaikan oleh Yoris Sebastian selaku pakar industri kreatif, kehadiran P2P lending membuat kalangan pelaku industri kreatif mudah dalam membangun usaha.
“Industri kreatif ini mau berkembang namun selalu terkendala pada masalah permodalan. Banyak creativepreneur yang tidak bankable, padahal secara bisnis produknya legit,” jelas Yoris. Ia menambahkan bahwa konsep P2P atau istilah pinjam meminjam, sangat lekat dengan masyarakat Indonesia.
Salah satu penyedia P2P lending yakni Investree telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 22 miliar. Menurut Co-Founder dan Chairman Investree Adrian A. Gunadi, Investree menargetkan mendistribusikan dana pinjaman mencapai Rp 100 miliar hingga Juni 2017.
“Saat ini, sebanyak 36% dari borrower kami merupakan pemain bisnis kecil dan menengah kreatif, sehingga dapat dikatakan mayoritas pendanaan yang dilakukan melalui platform Investree disalurkan untuk membantu pengembangan usaha di bidang industri tersebut, dengan berbasis tagihan,” jelas Adrian.