PT PLN (Persero) secara aktif mengajak para pelanggan untuk mengecek sekaligus melakukan pembayaran tagihan listrik secara mandiri pada awal bulan melalui PLN Mobile, khususnya para pelanggan pascabayar. Hal ini disarankan agar para pelanggan tidak dikenakan denda hingga pemutusan sambungan listrik akibat telat membayar.
Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN mengatakan bahwa pembayaran pada awal bulan mampu memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. “Kini, para pelanggan tidak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara konvensional. Mereka bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek maupun membayar tagihan,” ujar Agung.
Cara mengakses layanan PLN Mobile cukup gampang. Pelanggan mendaftar terlebih dulu jika belum mempunyai akun dengan mengisi nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email dan password.
Untuk melakukan pembayaran, Agung mengatakan ada tiga pilihan yang dapat digunakan. Opsi pertama melalui pilihan menu Kelistrikan, lalu pilih ID Pel yang nantinya akan dilakukan proses pembayaran listrik atau menuju menu Pemberitahuan untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile. Opsi kedua, pilih menu Token dan Pembayaran lalu masukkan nomor ID pelanggan. Opsi ketiga, pelanggan bisa menuju fitur Pemberitahuan apabila telah terdaftar pada PLN Mobile akan tertampil Tagihan Listrik (pascabayar).
Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran. Nantinya, akan tampil daftar tagihan yang terbit lalu pilih Tagihan dan pilih Lanjutkan Pembayaran. Pelanggan dapat memilih metode pembayaran. Apabila sudah memilih metode pembayaran dan pilih Bayar dan akan tampil Batas Waktu Pembayaran. Jika pembayaran telah selesai, pelanggan bisa pilih Lihat Transaksi Saya untuk mengetahui Riwayat Transaksi.