Film Original Indonesia terbaru, Kabut Berduri akan tayang mulai 1 Agustus 2024. Diproduksi bersama Palari Films, film crime-investigative thriller ini merupakan karya sutradara ternama Edwin.
Edwin sendiri merupakan peraih sejumlah penghargaan internasional, seperti Golden Leopard di Festival Film Locarno 2021 serta Sutradara Terbaik dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik di Festival Film Indonesia 2022 untuk film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas.
Dibintangi oleh Putri Marino, film ini kembali mempertemukan sang sutradara setelah keduanya berkolaborasi di film Posesif.
BACA JUGA Kabut Berduri, Film Baru Putri Marino yang Tayang di Netflix Agustus 2024
Dalam film ini, Putri Marinol pun terlihat tampil begitu berbeda dengan memerankan karakter sebagai Sanja yang merupakan seorang detektif. Putri pun tampil dengan potongan rambut cepak dan gaya fashion boyish.
“Untuk mempersiapkan film ini, saya setiap hari berdiskusi dengan Edwin serta produser Meiske Taurisia untuk membedah karakter Sanja yang saya perankan,” ujar Putri Marino.
BACA JUGA 4 Film Horor Indonesia yang Tayang di Netflix Juli 2024
Bahkan, Putri menambahkan selama persiapan film ini juga melakukan sejumlah latihan fisik.
“Selain sesi reading yang panjang, saya juga melalui sejumlah latihan fisik, belajar memegang pistol, dan mengadakan kunjungan ke polisi untuk lebih mendalami profesi Sanja sebagai detektif,” ujarnya.
Kabut Berduri berkisah mengenai seorang detektif yang terpaksa menghadapi masa lalunya saat ia menyelidiki kasus pembunuhan berantai misterius di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Film ini memadukan elemen investigasi kejahatan yang intens dengan eksplorasi mendalam akan isu-isu sosial, menghadirkan pengalaman menonton yang menarik dan mendebarkan.
BACA JUGA 5 Film Komedi Indonesia di Netflix, Ada Agak Laen
Selain Putri Marino, Kabut Berduri juga diperkuat oleh penampilan sederet aktor ternama, yaitu Yoga Pratama, Lukman Sardi, Yudi Ahmad Tajudin, Yusuf Mahardika, Iedil Dzuhrie Alaudin, Kiki Narendra, Siti Fauziah, dan Sita Nursanti.
Editor: Ranto Rajagukguk