Privy-ARSSI, Bawa Misi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Layanan Kesehatan
Privy, penyedia platform tanda tangan elektronik di Indonesia, bermitra dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) untuk mendorong penggunaan teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan kesehatan di rumah sakit swasta seluruh Indonesia.
Rano Alyas, Business Development Manager Privy menyatakan kolaborasi ini akan memfasilitasi digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan, termasuk pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.
BACA JUGA: Heboh Bekal Mi Instan Dicampur Nasi, Ini 5 Bahayanya bagi Kesehatan
“Solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” kata Rano dalam laporannya, Senin (15/7/2024).
ARSSI mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui digitalisasi dan teknologi yang mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi pelayanan kesehatan ini menekankan pada tiga hal utama, yakni digitalisasi pola pelaporan dan pendataan, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan, serta integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.
BACA JUGA: 5 Manfaat Minyak Atsiri bagi Kesehatan, Bisa Atasi Stres hingga Jerawat
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.
Dengan digitalisasi administrasi menggunakan Privy, rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut. Selain itu, kolaborasi tersebut memudahkan implementasi Rekam Medis Elektronik sesuai dengan Permenkes Nomor 24 tahun 2022.
“Kolaborasi Privy dan ARSSI ini akan sangat bermanfaat bagi pasien maupun rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan,” ujar Iing Ichsan Hanafi, Ketua Umum ARSSI.
Ichsan juga menjelaskan solusi tanda tangan elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai kasus di industri perawatan kesehatan. Contohnya, dokter dapat melakukan penandatanganan secara elektronik, mempermudah dan mempercepat pekerjaan seperti e-resep yang terintegrasi dengan apotek, serta riwayat kunjungan dan pengobatan pasien yang ditandatangani menggunakan fitur e-Sign.
Kolaborasi Privy dan ARSSI diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kesehatan swasta di Indonesia. Dengan solusi digital yang ditawarkan Privy, rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja administrasi, menjamin keamanan dan legalitas dokumen, serta fokus pada peningkatan kualitas layanan bagi pasien.
“Ke depannya, kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi di seluruh ekosistem layanan kesehatan, sehingga mewujudkan visi Indonesia sebagai negara unggul dalam digitalisasi layanan publik,” tutur Ichsan.
Editor: Ranto Rajagukguk