Prudential Luncurkan Dua Produk Tanpa Batasan Jumlah Penyakit Kritis

marketeers article

Membuka tahun ini,  PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah). Solusi ini adalah rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

“Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang makin dinamis. Oleh karena itu, dengan optimisme kampanye We DO Prudential, kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total,” Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, Senin (13/01/2020)

PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. Dengan mengusung tagline, Hidup tenang dengan perlindungan total, PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan beberapa keunggulan.

Produk ini menjawab tantangan kesehatan yang makin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang. Di antaranya, perlindungan atas kondisi kritis yang lebih luas, perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (future-proof), maksimal uang pertanggungan hingga Rp 5 miliar, dan lainnya.

Menurut dr. Laurentius Aswin Pramono, Sp.PD, M. Epid, seorang internis dan yang mendalami epidemiologi klinis memaparkan,permasalahan kesehatan dewasa ini makin nyata dan sangat mengancam sehingga masyarakat harus selalu bersiap dan waspada. Secara global, World Health Organization (WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68.000 jenis.

“Indonesia pun tak lepas dari bahaya kesehatan tersebut dan kita harus terus siaga terhadap kemunculan penyakit-penyakit baru. Para ahli memperkirakan lima penyakit baru pada manusia muncul tiap tahun, tiga diantaranya bersumber dari binatang,” katanya.

Lebih lanjut, penyakit kritis tidak hanya menimbulkan beban keuangan berupa biaya rumah sakit, namun juga biaya hidup. Sebagai contoh, suatu penelitian menyebutkan 83% pasien Multidrug-Resistant Tuberculosis dari berbagai pusat kesehatan di Indonesia mengalami dampak katastropik terhadap keuangan rumah tangga akibat penyakitnya. Dalam rentang waktu enam bulan setelah didiagnosis, 86% kehilangan pendapatan, 32% harus meminjam uang dan 18% dari mereka mengakui menjual properti untuk menutupi pengeluaran.

“PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis. Hal tersebut yang menjadikan PRUTop dan PRUTop Syariah unggul di kelasnya karena kedua produk ini mampu melindungi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan memastikan mereka hidup lebih tenang,” tambah Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia.

    Related