PTPP Putuskan Lanjutkan Proyek Smelter di Mempawah Kalbar

marketeers article
PTPP Putuskan Lanjutkan Proyek Smelter di Mempawah Kalbar. (FOTO: 123rf)

PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP) memutuskan untuk melanjutkan proses pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Proyek itu diharapkan dapat menjadi pendorong perekonomian setempat.

“Proyek SGAR diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia khususnya di daerah Mempawah,” kata Bahkiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA: PTPP Rampungkan Pembangunan Tol Semarang-Demak Akhir 2022

Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dimana adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang akan berlaku mulai bulan Juni 2023 menjadikan proyek-proyek smelter harapan besar bagi industri pertambangan. Adapun salah satu proyek smelter bergengsi yang berada di Indonesia terletak di Kawasan Mempawah Kalimantan Barat, yaitu proyek SGAR. 

Proyek smelter yang memiliki kapasitas 1 juta ton per tahun ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh Konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama dengan PTPP. Proyek SGAR Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dibangun dengan tujuan agar Indonesia dapat melakukan sendiri proses pengolahan bauksit menjadi almunium sehingga ke depannya Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.

BACA JUGA: Hingga Agustus 2022, PTPP Kantongi Kontrak Sebesar Rp 15,78 Triliun 

Di samping itu, adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat pada tahun 2023, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan proyek pembangunan SGAR Mempawah secepatnya. Setelah sebelumnya sempat terjadi diskusi panjang terkait pengerjaan proyek tersebut, berhasil terjalin kesepakatan bersama antara Konsorsium Chalieco untuk melanjutkan pekerjaan setelah adanya beberapa kesepakatan mediasi. 

Proses ini berkat adanya dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kembali proyek tersebut dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama,” kata Efendi.

Dia menyatakan saat ini pekerja proyek telah kembali beraktivitas di Proyek Pembangunan Smelter Alumina Mempawah menyusul telah ditandatanganinya Berita Acara Mediasi antara Chalieco dan PTPP selaku kontraktor pelaksana yang disaksikan langsung oleh pihak Jamdatun sebagai mediator. Proyek tersebut diharapkan juga dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pelaksana dan masyarakat sekitar.

Tidak hanya berdampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal di daerah Mempawah, pembangunan proyek smelter tersebut juga turut menyukseskan dan mendukung program pemerintah Indonesia melalui pemilik proyek (PT BAI) untuk tidak melakukan ekspor bahan mentah dan konsentrat.

Related