Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas memaparkan strategi pemulihan sektor pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan juga merekomendasikan beberapa lokasi wisata yang wajib dikunjungi oleh warga setempat.
Menjadi narasumber tamu pada sesi Traveloka LIVEstyle, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis sektor pariwisata di Jawa Barat akan kembali pulih. Keyakinannya diikuti dengan data semakin banyaknya daerah di wilayah Jawa Barat yang meraih predikat Zona Biru.
“Kami sudah diperbolehkan untuk membuka semua tempat, kecuali sekolah,” ujar Ridwan Kamil
Menurutnya pariwisata menjadi salah satu sektor potensial untuk mendorong pemulihan ekonomi sebab sekitar 80% dari 50 juta wisatawan yang tiap tahun datang ke Jawa barat berasal dari wisatawan lokal.
Ia juga menyebutkan beberapa strategi yang telah disiapkan oleh pemerintah Jawa Barat untuk mulai menggairahkan sektor pariwisata termasuk menjaga higienitas di seluruh tempat mulai dari pasar hingga pusat perbelanjaan, mempromosikan Jawa Barat sebagai lokasi liburan dalam negeri, penerapan platform digital seperti Traveloka untuk mengurangi kontak fisik, dan melakukan random sampling bagi wisatawan.
“Untuk menerapkan gaya hidup bersih, sehat, dan aman di Jawa Barat di masa AKB, kami mempromosikan gerakan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) kepada para wisatawan saat mengunjungi lokasi wisata,” tambah Ridwan Kamil.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Azwar Anas menekankan kedisiplinan pada para pelaku pariwisata. Tidak hanya menjual layanan dengan harga murah, tetapi juga kebersihan, kesehatan dan keamanan.
“Waktu buka destinasi dan restoran juga kita atur, tidak boleh buka tujuh hari penuh, harus diberikan waktu libur untuk menjaga kebersihan dan kesehatan,” tutur Azwar Anas.
Pemerintah Banyuwangi juga mempelopori sertifikasi protokol kesehatan bagi para pelaku industri pariwisata, seperti hotel, restoran, hingga tour guide, yang menandakan pihak tersebut telah mengadopsi prosedur kebersihan, kesehatan, dan keamanan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Setelah mendapatkan sertifikasi pun, pelaku usaha akan terus diawasi dan sertifikasi dapat dicabut jika terjadi pelanggaran.