Real estate adalah istilah yang umum didengar dan diucapkan dalam industri properti. Kata tersebut kerap jamak disebut dalam proses jual-beli properti, rumah hingga laham.
Lalu apa arti dari real estate itu sendiri? Apa saja jenis-jenisnya? Berikut adalah pengertian dan jenis-jenis dari real estate seperti yang sudah dirangkum oleh redaksi Marketeers.
Pengertian Real Estate
Real estate adalah bentuk properti nyata. Berbeda dengan harta pribadi, yang tidak melekat secara permanen pada tanah, seperti kendaraan, kapal, perhiasan, perabot, dan peralatan pertanian. Real estate didefinisikan sebagai tanah dan struktur permanen apa pun, seperti rumah, atau perbaikan yang melekat pada tanah, baik alami maupun buatan manusia.
BACA JUGA: Arti Laba: Definisi hingga Konsepnya
Dirangkum dari laman Investopedia, real estate meliputi tanah, ditambah tambahan permanen buatan manusia, seperti rumah dan bangunan lainnya. Penambahan atau perubahan apa pun pada tanah yang memengaruhi nilai properti disebut peningkatan.
Setelah lahan diperbaiki, total modal dan tenaga kerja yang digunakan untuk membangun perbaikan tersebut merupakan investasi tetap. Meskipun sebuah bangunan dapat dihancurkan, perbaikan seperti drainase, listrik, air, dan sistem saluran pembuangan cenderung bersifat permanen.
Harta tetap meliputi tanah dan tambahan-tambahan pada tanah ditambah hak-hak yang melekat pada kepemilikan dan penggunaannya.
Jenis-jenis Real Estate
1. Real Estate Residensial
Real estate jenis ini adalah jenis yang difokuskan untuk tujuan perumahan. Contohnya termasuk rumah keluarga tunggal, kondominium, koperasi, dupleks, townhouse, dan tempat tinggal banyak keluarga.
2. Real Estate Komersial
Setiap properti yang digunakan secara eksklusif untuk tujuan bisnis, seperti kompleks apartemen, pompa bensin, toko kelontong, rumah sakit, hotel, kantor, fasilitas parkir, restoran, pusat perbelanjaan, toko, dan teater.
BACA JUGA: Waralaba adalah: Pengertian dan Perkembangannya di Indonesia
3. Real Estate Industrial
Setiap properti yang digunakan untuk pembuatan, produksi, distribusi, penyimpanan, serta penelitian dan pengembangan.
4. Tujuan Khusus
Properti yang digunakan oleh publik, seperti pemakaman, gedung pemerintahan, perpustakaan, taman, tempat ibadah, dan sekolah.
5. Lahan
Termasuk properti yang belum dikembangkan, tanah kosong, dan lahan pertanian seperti pertanian, kebun buah-buahan, peternakan, serta lahan hutan.
Editor: Ranto Rajagukguk