Realisasi Anggaran Kemenperin Sentuh 92,23%

marketeers article

Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyentuh 92,23% pada 2019. Persentase ini setara dengan Rp 3,2 triliun dari pagu efektif sebesar Rp 3,5 triliun. Pagu anggaran Kemenperin di tahun lalu meningkat 27,05% dibandingkan pada 2018 yang mencapai Rp2,8 triliun.

“Realisasi itu merupakan capaian yang luar biasa. Selanjutnya, dengan meningkatnya alokasi pagu anggaran, kami terus berupaya untuk lebih mengefektifkan pemanfaatan anggaran tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (13/01/2020). Kemenperin menargetkan penyerapan anggaran hingga semester I/2020 dapat menyentuh 42,64%.

Guna menapaki tahun 2020 yang penuh tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, menurut Agus, pemerintah tetap memberikan perhatian serius terhadap pembangunan industri nasional. Misalnya, langkah-langkah untuk meningkatkan investasi di Indonesia mulai dilakukan dan menjadi salah satu fokus pada paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan oleh pemerintahan saat ini.

“Kami akan membuat kebijakan pembangunan industri sesuai visi misi Presiden. Langkahnya dilakukan melalui pendekatan top-down sehingga ada sentuhan dari negara untuk keberlangsungan industri serta melakukan bottom-up dari hasil berbicara langsung dengan para pelaku industri mulai sektor hulu hingga hilir,” terang Agus.

Selain itu, ia menegaskan, penyerapan anggaran yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah dinamika perekonomian global yang terjadi. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi perekonomian nasional, meskipun di sisi lain memberikan potensi baru bagi Indonesia untuk mengembangkan ekonominya.

Pada tahun 2020, pagu anggaran Kemenperin mencapai Rp 2,9 triliun. Adapun alokasi terbesar akan digunakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri hingga Rp 1,06 triliun. Selain itu, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 694,63 miliar serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) sebesar Rp 365,77 miliar.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related