Memasuki usia ke-75 pada tahun 2020 ini, MPR RI dinilai perlu melakukan rebranding agar tidak ketinggalan zaman dan bisa tampil lebih segar dan menarik. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatryo saat menerima MarkPlus, Inc. yang dipimpin oleh Hermawan Kartajaya di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta pada Rabu (22/01/2020).
“Banyak kalangan, khususnya milenial, yang tak mengetahui apa itu MPR RI. Lembaga ini seperti ada dan tiada, akibat tidak punya branding yang kuat di masyarakat. Dengan melakukan rebranding, ini akan membuka lembaran sejarah baru bagi wajah MPR RI agar menjadli lebih mengakar dan menancap di hati publik,” ujar lelaki yang akrab disapa Bamsoet itu.
MarkPlus sebagai instansi profesional terkemuka dan sangat berpengalaman di bidang konsultasi, riset pemasaran, dan media, pun siap membantu MPR RI untuk melakukan branding MPRI RI agar tampil kekinian.
Rebranding yang berkolaborasi dengan MarkPlus ini nantinya akan lebih memperkenalkan dan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
“Banyak yang tak tahu dan bahkan tak mau tahu betapa pentingnya Empat Pilar MPR RI tersebut, lantaran sosialisasi yang dilakukan selama ini terkesan jadul. Karenanya, MPR RI kedepan ingin sosialisasi menjad lebih fun dan fresh. Pendekatannya pun dibuat beragam. Karena sosialisasi ke milenial tentu berbeda dengan sosialisasi ke usahawan maupun ke pemuka agama,” papar Bamsoet.
Pada prinsipnya, MPR RI memiliki positioning yang kuat. Selain karena empat pilar tersebut, MPR RI juga melakukan amandemen terbatas UUD NRI. Dengan kata lain, MPR RI dapat menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dapat menguatkan positioning di antara lembaga legislatif lainnya.
PPHN yang berisi Haluan Negara tidak akan menganggu kreatifitas presiden-wakil presiden dalam menjalankan Haluan Pembangunan. Berbeda dengan Haluan Pembangunan yang bersifat teknis, Haluan Negara lebih bersifat teknokratis.
“PPHN akan menjadi acuan bagi presiden-wakil presiden hingga gubernur-wakil gubernur sampai walikota-wakil walikota/bupati-wakil bupati menjalankan berbagai agenda pembangunan. Dengan ini, terjamin integrasi dan kontinuitasnya,” ujar Bamsoet.
Bamsoet juga menegaskan, kehadiran PPHN akan membuat Indonesia mampu menghadapi situasi megatren dunia. “Misalnya, di saat negara maju sudah bergerak ke arah tenaga nuklir sebagai penyedia listrik, apakah Indonesia masih tetap bergantung kepada batubara. Atau mengenai kendaraan bermotor yang saat ini banyak negara Eropa yang sudah beralih ke kendaraan listrik,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menjelaskan negara China yang mengadopsi pembangunan menyerupai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menghadapi masa depan.
“Ironis memang, di saat di Indonesia Haluan Negara sedang mengalami pro kontra, China justru menerapkan pola pembangunan serupa. China sudah menyadari masa depan harus dipersiapkan sejak dini. Kita tidak boleh ketinggalan,” tutup Bamsoet.