Perusahaan Umum (Perum) DAMRI mengantongi persetujuan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencananya suntikan modal yang cair pada tahun 2025 ini digunakan untuk meremajakan armada bus.
Chrystian R. M. Pohan, Corporate Secretary DAMRI menjelaskan dana tersebut akan dialokasikan pula untuk untuk pengadaan bus listrik serta peremajaan bus angkutan perintis di wilayah Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan (3TP). Selain itu, dana segar yang diterima akan digunakan pula untuk membeli alat produksi yang dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
BACA JUGA: Dukung Zero Emission, Bus Listrik Damri Resmi Beroperasi di Bandung
Secara terperinci, dana tersebut akan dibelanjakan untuk peremajaan bus perintis sebesar Rp 490 miliar. Selanjutnya, untuk pengadaan bus listrik senilai Rp 510 miliar.
“Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang,” kata Pohan melalui keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).
BACA JUGA: Hingga 4 April 2023, Damri Telah Jual 15.795 Tiket Mudik
Menurutnya, dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.
“Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar,” tutur Pohan.
Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum. Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing.
Tahapan penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap DAMRI dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI,” tutur Pohan.
Editor: Ranto Rajagukguk