RI Terima Investasi Baru Apple Senilai US$ 160 Juta, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual

Apple Investasi
Ilustrasi kantor Apple. (FOTO: 123RF)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI telah menjalin kesepakatan investasi baru dari Apple senilai US$ 160 juta atau setara Rp 2,64 triliun (kurs Rp 16.560 per US$). Dengan demikian, produk-produk terbaru Apple salah satunya iPhone 16 sudah bisa dijual di pasar Indonesia.

Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya. Hal ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

BACA JUGA: Belum Lunasi Utang Investasi US$ 10 Juta, Apple Terancam Tak Bisa Dijual di RI

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menjelaskan, Apple tetap memilih skema 3 yang ditawarkan pemerintah, yaitu menambah investasi inovasi guna mendapatkan sertifikasi TKDN sebesar 40%. Selain itu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini juga telah menyelesaikan utang investasi sebesar US$ 10 juta.

“Kami telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode tahun 2025-2028 dan telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” kata Agus melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA: Cabut Sanksi Penjualan iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat

Penandatangan MoU telah dilakukan kedua pihak pada Rabu 26 Februari 2025. Selanjutnya, penambahan investasi ditempuh dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesori AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi US$ 150 juta. Perusahaan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia.

Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri. Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.

“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar US$ 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” katanya.

Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Di samping investasi dalam bentuk hard cash, Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari program pengembangan inovasi Apple mencapai US$ 72,3 juta. Pengembangan ini terdiri atas transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar US$ 47,3 juta sepanjang tahun 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost, dan perkiraan investasi yang diperoleh dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang mencapai US$ 25 juta untuk 50 perusahaan atau startup.

Apple juga sudah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan fokus pada pengembangan software. Sebelumnya Apple tidak pernah membangun R&D Center di luar AS, kecuali di Brazil.

Hal itu membuat R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

“Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga tahun 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS