Lembaga advokasi perangkat lunak global, BSA, sedang menyiapkan kampanye Legalize and Protect. Kampanye ini menawarkan konsultasi gratis kepada 40 ribu perusahaan di Vietnam, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Perusahaan-perusahaan yang dijangkau oleh BSA telah teridentifikasi berisiko tinggi dan rentan terhadap serangan siber.
Data dari anggota BSA seperti IBM dan McAfee menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber diperparah dengan luasnya penggunaan perangkat lunak tidak berlisensi di Asia Tenggara, yang sering mengandung malware atau memiliki keamanan yang rentan dan membuat perangkat mudah untuk diserang. Saat ini, 83% perusahaan besar di Indonesia diperkirakan menggunakan perangkat lunak yang tidak berlisensi.
“Dengan meningkatnya pola kerja jarak jauh melalui platform online dan normalisasi kebijakan kerja-dari-rumah, perusahaan dihadapkan pada risiko penipuan siber yang lebih tinggi daripada sebelumnya, dan serangan online ini menjadi lebih kompleks dan merugikan,” kata Tarun Sawney, Senior Director BSA.
Kampanye Legalize and Protect menurut Tarun berupaya mengedukasi penggunaan perangkat lunak berlisensi bagi perusahaan-perusahaan dan membantu mereka mencegah kerusahakan akibat serangan siber.
Bagi Henri Subiakto selaku Staf Ahli Menteri KOMINFO, penjahat di dunia siber memanfaatkan ketidakpahaman tiap masyarakat dan menargetkan peretasan demi mendapatkan data pribadi, yang berkaitan dengan reputasi.
“Masyarakat kurang edukasi mengenai risiko dan pentingnya menjaga data pribadi, salah satunya dengan menggunakan perangkat lunak legal agar tidak terhindar dari malware dan tidak memberikan data pribadi hanya karena tergiur adanya tawaran marketing,” jelas Henri.
BSA telah meluncurkan situs berisi fakta yang menjelaskan bahaya menggunakan perangkat lunak tidak berlisensi. Halaman ini tersedia dalam bahasa Inggris, Thailand, Vietnam, dan Bahasa Indonesia, dan konsultasi akan dilakukan dengan perwakilan BSA setempat menggunakan bahasa lokal masing-masing.
Pada bulan Juli tahun ini, BSA merilis ebook untuk mengedukasi perusahaan di kawasan ASEAN tentang krisis yang berlangsung telah menyebabkan mereka rentan terhadap ancaman siber dan menawarkan saran serta cara untuk mengatasi ancaman tersebut.
Perwakilan pemerintah di setiap negara yang dijangkau telah memberikan dukungan mereka pada eBook dan upaya kampanye Legalize & Protect yang lebih luas untuk membantu pemulihan ekonomi sambil mendorong bisnis untuk mematuhi undang-undang kekayaan intelektual. Dukungan ini berlanjut untuk ASEAN Safeguard.