Usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) telah banyak yang melakukan penjualan secara online. Hal itu pun dibarengi dengan banyaknya opsi e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkap, sebanyak 34,25% pelaku UKM memilih aplikasi digital seperti aplikasi e-commerce dan media sosial sebagai tempat utama untuk mereka berjualan secara online.
Dalam riset bertajuk ‘Peran Platform Digital Terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia‘ itu, ditemukan bahwa 50% UKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama yang mereka gunakan untuk berjualan online dalam satu tahun terakhir. Selain aplikasi e-commerce, para pelaku UKM juga aktif menggunakan media sosial seperti Facebook Marketplace dan Instagram Marketplace sebagai platform berjualan online.
BACA JUGA: Sasar UMKM dan Solopreneur, Astra Financial Luncurkan Bank Saqu
Digitalisasi UKM pun mendorong ekonomi digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Google, Temasek, dan Bain memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia akan tumbuh menjadi US$ 109 miliar pada tahun 2025. Bahkan pada 2030, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan menyentuh angka US$ 210 miliar hingga US$ 360 miliar.
Pertumbuhan tersebut tak terlepas dari tingginya nilai transaksi sektor e-commerce, yang telah menjadi kontributor utama dalam ekosistem ekonomi digital Tanah Air. Kehadiran platform e-commerce ini juga telah membuka banyak peluang bagi pelaku UKM untuk semakin mengembangkan bisnisnya secara online.
Selain aplikasi e-commerce Shopee, aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,46%), Instagram Shop (28,74%), dan TikTok Shop (20,87%) menempati posisi kedua hingga keempat secara berurutan, sebagai tempat berjualan online yang paling banyak digunakan oleh pelaku UKM selama satu tahun terakhir. Aplikasi media sosial Facebook dan Instagram ini memungkinkan para penggunanya melakukan pemasaran bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace/Shop.
Riset INDEF tersebut juga menganalisis tempat berjualan online yang “paling sering digunakan”. Berdasarkan hasil riset tersebut, Shopee konsisten menempati posisi pertama sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan oleh para pelaku UKM dengan persentase sebesar 36,22%, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50%) dan Online Food Delivery (16,93%) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Merujuk hasil hasil riset itu, pelaku UKM memiliki tiga alasan utama mengapa mereka menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya. Tiga alasan utama tersebut, meliputi kepraktisan dalam berjualan secara online (79,13%), eksposur/trafik yang lebih luas (72,83%), dan potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69%).
BACA JUGA: Brand Lokal Buttonscarves Hadirkan Hijab Exclusive Series di Shopee Mall
Izzudin Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF mengungkapkan bahwa terlepas dari pertumbuhan ini, keterampilan digital tetap menjadi tantangan bagi UKM untuk bisa masuk dalam digitalisasi.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku UKM untuk menghadapi persaingan bisnis adalah dengan mengikuti program edukasi atau pelatihan yang diadakan oleh berbagai platform e-commerce,” kata Izzudin Farras dalam keterangan pers kepada Marketeers, Minggu (28/1/2024).
Berdasarkan riset tersebut, beberapa tantangan utamanya adalah ketatnya persaingan antarpelaku usaha dalam platform digital (96,46 persen) dan kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam penggunaan platform digital (83,46 persen).
Tantangan itu pun perlu disikapi oleh para pelaku usaha dengan meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan e-commerce. Sehingga, para pelaku UKM bisa menghadapi iklim kompetisi dengan baik dan dapat terus meningkatkan transaksi.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz