Tiga bank syariah yang merupakan anak perusahaan bank BUMN resmi merger setelah mendapatkan perhatian publik selama 11 bulan terakhir. Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah kini menjadi satu entitas baru yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengungkapkan bahwa konsolidasi bank syariah ini berpotensi membawa dampak positif terhadap pemulihan ekonomi, khususnya di sektor properti.
Pasalnya, menurut temuan dari studi yang dilakukan Rumah.com bertajuk Consumer Sentiment Study H1 2020, sebanyak 35% responden memilih pembiayaan KPR syariah ketika ditanya mengenai pembayaran membeli rumah.
Sebaliknya, peminat KPR konvensional mengalami penurunan dari 29% pada semester kedua tahun 2020 menjadi 22% pada awal tahun 2021. Preferensi ini tampaknya tidak lagi semata-mata karena pertimbangan keagamaan.
Sebanyak 69% responden mengaku adanya kepastian besarnya cicilan bulanan (fixed rate) menjadi pertimbangan utama mereka. Sedangkan alasan lain yang dikeluarkan adalah kepastian total biaya yang harus dikeluarkan (46%) dan pengajuan yang dianggap mudah (45%).
“Antusiasme ini diharapkan bisa dijawab pelaku pembiayaan syariah dengan inovasi untuk menawarkan produk yang lebih baik agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Bagi industri perbankan dan pembiayaan, sektor properti tentu harus diperhatikan karena nilai setiap transaksinya yang sangat besar,” tutur Marine.
Tren positif dari KPR syariah juga terlihat dari Statistik Perbankan Syariah (SPS) November 2020 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2021. Pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal dan apartemen telah mencapai Rp 93,129 triliun. Nilai ini tumbuh pertumbuhan sebesar 11,56% secara tahunan (year-on-year) dari sebelumnya Rp 83,476 triliun.
Meski minat terhadap pinjaman rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah terus meningkat, namun tetap ada faktor utama yang dipertimbangkan ketika mengambil KPR oleh masyarakat Indonesia. Faktor tersebut meliputi besar cicilan, jangka waktu pinjaman, dan tingkat suku bunga.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz