Laporan perusahaan riset keselamatan global Underwriters Laboratories (UL) mengungkapkan, Indonesia berada di posisi ke-82 dari 187 negara yang disurvei terkait Indeks Keselamatan. Laporan bertajuk ULSafety Index itu memberikan analisis mendalam tentang keadaan keselamatan di Indonesia, termasuk keselamatan lalu lintas.
Belanda, Norwegia, Australia, Swedia, dan Kanada memiliki nilai UL Safety Index tertinggi. Sementara itu, Singapura, Malaysia, dan Filipina memegang nilai indeks keselamatan tertinggi di Asia Tenggara. Adapun Indonesia meraih skor 64 dari skala 100 dan cenderung flat dalam beberapa tahun terakhir.
Riset ini memberikan gambaran kinerja keselamatan relatif suatu negara berdasarkan tiga tipe indikator, yaitu institusional (misalnya, ekonomi dan pendidikan), kerangka kerja keselamatan (peraturan-peraturan yang sedang berlaku dan infrastruktur keselamatan), serta safety outcomes (cedera dan kematian yang tidak disengaja).
“Tujuan laporan ini adalah ikut berkontribusi dalam pengambilan keputusan terkait isu-isu keselamatan oleh pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia,” papar Direktur Data Sains Underwriters Laboratories David Wroth.
Indikator Utama
Temuan UL Safety Index menunjukkan tiga indikator utama yang berkontribusi terhadap kestabilan indeks keselamatan di Indonesia. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berperan meningkatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menurut BPS, PDB per kapita Indonesia meningkat sebesar 5,07% pada tahun 2017. Logikanya, ketika pendapatan individu meningkat, warga negara dapat membeli produk yang lebih berkualitas dan lebih aman.
Kedua, upaya Indonesia dalam menerapkan berbagai aturan terkait standar keselamatan. Misalnya, Indonesia telah menerapkan aturan pembangunan dan keselamatan untuk mengomunikasikan dan menegakkan standar desain dan konstruksi minimum. Standar-standar ini juga termasuk persyaratan untuk bahan baku, komponen, produk, dan sistem.
Ketiga, partisipasi Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Persyaratan standardisasi dalam merancang peraturan keselamatan memberikan Indonesia nilai maksimum 100 dalam kode dan standar.
Perlu peningkatan
Kendati demikian, masih ada harapan untuk meningkatkan level keselamatan menjadi lebih baik pada masa depan. Ada tiga sektor yang paling membutuhkan perbaikan di Indonesia: keselamatan di jalan raya, perlindungan tenaga kerja, dan perlindungan konsumen.
UL melaporkan bahwa cedera lalu lintas -termasuk kecelakaan pejalan kaki, sepeda motor, dan truk- merupakan penyebab sebagian besar cedera transportasi di Indonesia. Sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang fatal terjadi pada pengendara sepeda motor.
Meskipun penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara dianggap sudah dianggap baik, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Misalnya dengan meningkatkan standar keselamatan kendaraan atau penegakan hukum tekait kondisi mengemudi.
Indonesia juga membutuhkan peningkatan dalam perlindungan tenaga kerja, yang hanya mendapatkan nilai 34 dalam skala 100. Kematian dan cedera yang tidak disengaja di tempat kerja merupakan kontributor signifikan terhadap keseluruhan safety outcomes.
Sementara itu, peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia hanya mendapat nilai rendah dengan skor 57. Pembuat kebijakan perlu memperhatikan peraturan dan penerapan standar produk, penandaan dan pelabelan produk yang jelas.
Selain itu, pemantauan pasar dan skema pengawasan, program penarikan produk, dan pengawasan oleh badan pengatur juga sama pentingnya.
Editor: Sigit Kurniawan