Rp 3 Triliun per bulan, Uang Berputar di Industri Pengamanan

marketeers article
Tim Pengamanan atau satpam (Foto satpampekanbaru.com)

Industri pengamanan atau sekuriti di Indonesia menyimpan potensi bisnis yang besar. Dimainkan oleh segelintir orang, industri ini sarat akan perputaran uang yang besar. Di tengah potensi tersebut, geografis dan kondisi ekonomi negeri ini ternyata menyimpan tantangan tersendiri bagi para pemain.

Pasalnya, para security atau satpam tugasnya hanya kepada pencegahan tindak kejahatan dan penanganan pertama ketika terjadi tindakan tersebut. Namun sayangnya, masih banyak satpam berseragam namun tidak teredukasi yang membawa citra dari para satpam keseluruhan.

“Satpam-satpam di Indonesia sudah cukup baik kompetensinya. Bagaimana mereka melakukan tindakan pertama di tempat mereka kerja sudah cukup baik,” ujar Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Arkian Lubis.

Arkian Lubis melanjutkan, namun kompetensi para satpam tersebut harus dikembangkan. khususnya dalam penggunaan peralatan modern seiring dengan tindak kejahatan yang semakin canggih. Diharapkan mereka bisa melakukan langkah-langkah yang benar sebelum Kepolisian melakukan tindakan lanjutan.

Berbicara soal nilai dari bisnis ini, Budi Rianto, Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) mengatakan bahwa dalam sebulan perputaran uang yang terjadi di industri sini hingga Rp 3 triliun.

“Jumlah ini lahir dari jumlah anggota satpam yang terdaftar di Mabes Polri saat ini -sekitar 650 ribu orang dari 2200 perusahaan jasa pengamanan. Angka ini di luar satpam yg belum tersertifikasi namun sudah berpakaian satpam, yang biasanya mengisi perumahan. Belum lagi turunannya,” lanjut Budi.

Kontribusi ini datang dari berbagai industri, seperti perbankan, migas, properti, hotel, Mice serta pabrik di antaranya. Nilai di atas pun belum termasuk uang yang dikelola oleh para tim pengamanan tersebut, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (Apjatin).

“Industri pengamanan ini bukan berbicara soal satpam saja. Seperti kami dari Apjatin yang beranggotakan 28 perusahaan di 108 kota di seluruh Indonesia. Kami diberikan izin oleh Kepolisian dan Bank Indonesia untuk mendistribusikan, menyimpan, dan mengolah, seperti memasukkan ke ATM. Dalam sehari, kami bisa mengolah uang hingga Rp 8,7 triliun,” ujar Inne Yuaniza, Ketua Umum Apjatin.

Inne melanjutkan, dalam kegiatan usaha ini, tentu dibutuhkan pengawalan oleh satpam teredukasi bukan yang sekadar berseragam. Untuk itu, diperlukan edukasi dan standar sistem yang harus dibangun oleh seluruh elemen terkait.

“Industri ini harus dikembangkan bersama, baik oleh kepolisian, pemerintah, pelaku bisnis di dalamnya, dan stakeholder lain. Banyak hal teknis yang harus dipersiapkan dengan sebuah sistem,” ujar Dino Hindarto, Ketua Umum Asosiasi Sekuriti Industri Migas (Asim).

Dalam membangun sistem tersebut, Dino menyebutkan bahwa para pelaku industri yang tergabung dalam beberapa asosiasi kerap melakukan benchmarking ke beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Thailand, Malaysia, dan negara lainnya.

“Meski begitu, kondisi negara ini sangat unik. Jadi, kami tidak bisa mengadopsi secara keseluruhan. Sistem yang dibangun pun harus dimodifikasi sesuai dengan kondisi negara ini,” tutup Dino.

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS