Masyarakat Indonesia kini makin melek investasi. Namun demikian, tampaknya masih banyak yang belum mengetahui lebih dalam mengenai instrumen-instrumennya, termasuk saham yang merupakan instrumen paling populer. Lantas, apa itu saham beserta jenis-jenisnya?
Pengertian Saham
Saham adalah surat bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Artinya, pemilik instrumen ini adalah pemilik perusahaan. Makin besar orang memiliki instrumen ini di suatu perusahaan, maka kian besar kekuasaannya di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Investasi, Pengertian, dan Jenis-jenisnya
Sebagai contoh, jika suatu perusahaan menerbitkan 1.000 lembar saham, dan seseorang mengantongi 100 lembar saham, maka setara dengan 10% kepemilikan aset. Pemilik juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen, sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki di suatu perusahaan.
Biasanya, perolehan dividen tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan. Penerbitan saham ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang pendanaan secara jangka panjang untuk modal bisnis dengan imbalan uang tunai.
BACA JUGA: Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat, Stockbit Gencarkan Edukasi
Ini merupakan metode utama perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Di sisi lain, ini merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor.
Sebab, instrumen ini dapat memberikan tingkat keuntungan yang besar. Saham dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek. Tentunya, harga akan berubah-ubah, sesuai dengan kondisi perusahaan ataupun kondisi ekonomi.
Di Indonesia sendiri, pembelian harus dilakukan atas kelipatan 100 lembar, atau yang disebut sebagai 1 lot. Sementara itu, untuk yang pecahan, atau tidak bulat 100 lembar bisa diperjualbelikan secara over the counter.
Jenis Jenis Saham
Saham adalah bukti dari kepemilikan nilai sebuah perusahaan yang juga memiliki jenis. Terdapat dua Jenis saham, yaitu common stock dan preferred stock.
Common Stock
Saham adalah instrumen investasi yang sebagian besar orang mengucurkan modalnya di common stock atau saham biasa. Jenis ini mewakili sebagian kepemilikan dalam suatu perusahaan.
Jenis ini memberi investor hak untuk menghasilkan keuntungan yang biasanya dibayarkan dalam bentuk dividen. Pemilik common stock dapat memiliki dewan direksi perusahaan dan memberikan suara pada kebijakan perusahaan.
Mereka juga memiliki hak atas aset perusahaan dalam peristiwa likuidasi setelah pemegang preferen dan pemegang hutan lainnya di bayar. Jenis ini memungkinkan pemegangnya mendapat potensi keuntungan yang luar biasa.
Pemegang mendapatkan hak untuk menerima bagian proporsional dari nilai aset yang tersisa jika perusahaan dibubarkan. Namun, mereka juga berisiko untuk kehilangan segalanya apabila perusahaan gagal tanpa adanya aset yang tersisa.
Preferred Stock
Saham adalah instrumen investasi yang bisa memberi keuntungan, khususnya untuk jenis preferred stock. Semua perusahaan publik memiliki saham biasa, tetapi hanya beberapa yang menerbitkan jenis ini.
Preferred stock menawarkan beberapa keuntungan dari common stock. Sebab, jenis preferen membayar dividen yang dijamin kepada pemegangnya.
Jika common stock perusahaan membayar dividen, dividen jenis ini mungkin lebih tinggi. Pemegang jenis ini juga lebih mungkin menerima semacam kompensasi jika perusahaan bangkrut.
Selain itu, pemegang jenis ini juga memiliki hak untuk menerima pembayaran dividen sebelum pemegang common stock melakukannya. Kemudian, pemegang memiliki opsi untuk mengubah preferred stock mereka menjadi common.
Namun, kelemahan terbesar dari jenis ini adalah pemegang saham tidak memiliki hak suara. Bagaimana Marketeers, sudah paham mengenai pengertian saham dan jenis-jenisnya?
Editor: Ranto Rajagukguk