SBI Perluas Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Aceh dan Purwakarta

marketeers article
Ilustrasi pengeloaan sampah yang dilakukan SBI. (FOTO: SBI)

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), melalui divisi pengelolaan limbahnya yang bernama Nathabumi, semakin memperluas jaringan kerja samanya dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan berkaitan dengan upaya pemanfaatan bahan bakar alternatif berupa refuse-derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari konversi sampah perkotaan.

Perluasan kerja sama dari anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini dilakukan lewat perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Perusahaan menilai, pengelolaan sampah menjadi salah satu sektor penting dalam inisiatif ini, dengan tujuan mengubah permasalahan lingkungan menjadi peluang ekonomi, termasuk melalui penciptaan energi terbarukan.

BACA JUGA: SBI Terus Optimistis di Tengah Banyaknya Tantangan di Industri Semen

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menegaskan bahwa BUMN dan BUMD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan nasional.

“BUMN dan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Rabin Indrajad dalam siaran pers kepada Marketeers, Minggu (25/8/2024).

Asri Mukhtar, Direktur Utama SBI, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara industri dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di berbagai daerah.

“Kerja sama antara SBI dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, tetapi juga menurunkan emisi karbon dalam proses produksi semen,” Asri Mukhtar.

Kerja sama dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta ini membuat perusahaan berhasil menambah jaringan pengelolaan sampah yang telah dilakukan SBI di berbagai daerah.

BACA JUGA: Perluas Pemanfaatan RDF, PT SBI Gandeng Pemkab Jembrana

Hingga saat ini, SBI telah menjalankan kerja sama serupa di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Jakarta, Sleman, Jembrana, dan pengelola sampah di Bali. Selain itu, terdapat beberapa daerah lain yang masih dalam tahap memorandum of understanding (MoU), seperti Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul, Wonosobo, Banyuwangi, dan Kota Yogyakarta.

Selain memanfaatkan RDF, perusahaan juga telah menggunakan bahan bakar alternatif lainnya, seperti limbah industri dan biomassa, sebagai substitusi sebagian batu bara.

Inisiatif ini telah membantu SBI secara signifikan mengurangi emisi karbon setiap tahunnya. Asri Mukhtar menegaskan komitmen SBI untuk terus melakukan upaya ini di masa depan, dengan target tingkat substitusi energi panas (thermal substitution rate) hingga 25% pada tahun 2030.

Editor: Eric Iskandarsjah

Related

award
SPSAwArDS