Sederet Dampak Negatif Kenaikan PPN Jadi 12% bagi Masyarakat

marketeers article
Ilustrasi (Foto: 123rf)

Pemerintah akan menaikkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini termaktub dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP pasal 7 ayat 1.

Antara melaporkan bahwa ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi keputusan itu. Pertama, kenaikan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara, mengingat pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara.

Selain itu, kenaikan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan standar internasional, yang menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rata-rata tarif PPN di seluruh dunia sudah mencapai 15 persen.

Lantas, sebenarnya apa itu PPN?

Masih mengutip Antara, PPN adalah pajak tidak langsung yang dibayarkan dalam transaksi jual beli barang atau jasa. Pajak ini dibebankan pada konsumen akhir atau pembeli, yang kemudian disetorkan oleh penjual kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun pertambahan nilai suatu barang atau jasa itu diperhitungkan dari akumulasi biaya dan laba selama proses produksi hingga distribusi. Ini meliputi modal, upah yang dibayarkan, sewa telepon, listrik, serta pengeluaran lainnya.

Meski termasuk pajak tidak langsung, dalam artian per orang tidak menyetorkannya langsung ke negara, dampaknya bisa dirasakan langsung. Kenaikan tarif PPN secara langsung memengaruhi harga jual barang di pasaran, mulai dari barang kebutuhan pokok hingga barang sekunder.

Misalnya, barang yang sebelumnya dijual seharga Rp 100.000, setelah dikenakan PPN 11% membuat konsumen harus membayar Rp 111.000. Jika tarif PPN dinaikkan menjadi 12%, maka harga yang harus dibayar konsumen menjadi Rp 112.000.

Mungkin ini terlihat kenaikan yang kecil, namun dampaknya akan terasa berat saat masyarakat melakukan pembelian dalam jumlah besar ataupun membeli barang dengan harga tinggi. Lebih lengkapnya, berikut akan dibahas dampak kenaikan PPN bagi masyarakat.

BACA JUGA: Tak Perlu Panic Buying, Ini Daftar Barang yang Bebas PPN 12%

Dampak Kenaikan PPN

Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR), Sri Herianingrum, dalam unair.ac.id menjelaskan bahwa ada sederet dampak negatif kenaikan PPN bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi mikro dan konsumen individu.

Salah satunya ialah menekan ekonomi mikro. Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya produksi, yang lantas dapat mengurangi profitabilitas perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UKM).

“Dampaknya akan terasa pada proses produksi dengan adanya tambahan biaya, yang kemungkinan akan mengurangi profitabilitas perusahaan,” jelasnya.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan, mengingat harga kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng kini sudah mengalami kenaikan signifikan. Golongan masyarakat menengah ke bawah diprediksi akan merasakan beban ganda akibat lonjakan harga barang.

Kenaikan PPN juga dikhawatirkan memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Biaya produksi yang meningkat dapat menurunkan daya saing para pelaku usaha, sehingga akan menghambat pertumbuhan usaha baru sekaligus memperlambat ekspansi perusahaan yang sudah ada.

“Investasi pun berpotensi menurun karena adanya peningkatan biaya produksi dan penurunan permintaan atas barang dan jasa,” ungkap Sri.

Tidak berhenti di situ, kenaikan PPN juga akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama golongan dengan pendapatan rendah hingga menengah. Lonjakan harga barang sebagai akibat dari pajak yang lebih tinggi dapat mengurangi konsumsi masyarakat.

Dalam jangka panjang, hal tersebut berpotensi mempersempit ruang gerak ekonomi mikro dan memperberat beban masyarakat rentan.

BACA JUGA: 4 Kiat Mengelola Dana Darurat Demi Keamanan Finansial di Masa Depan

Sektor yang Terdampak Kenaikan PPN

Sementara itu, Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Kumara Adji Kusuma, dalam laman umsida.ac.id menyebut ada sejumlah sektor yang akan terdampak kenaikan PPN. Utamanya adalah barang konsumsi harian.

Produk rumah tangga seperti sabun, sampo, deterjen, serta makanan dan minuman akan turut mengalami kenaikan harga. Hal ini memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat, terutama mereka yang pendapatannya tetap atau tidak mengalami peningkatan.

Layanan jasa konsumsi, seperti salon, laundry, dan restoran, juga diperkirakan akan mengalami penyesuaian harga untuk menutupi kenaikan PPN. Begitu pun dengan barang elektronik, seperti smartphone, laptop, dan televisi.

Tidak berhenti di situ, kendaraan seperti mobil dan sepeda motor juga akan mengalami kenaikan harga akibat penyesuaian PPN. Sektor properti pun rentan terdampak, sehingga memengaruhi daya beli konsumen, terutama mereka yang ingin membeli rumah pertama atau berinvestasi.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS