Semakin Terhubung, Kini Ratusan Rumah Sakit Terapkan Pendaftaran Online

marketeers article
12809550 smiling male doctor busy working at his desk

Implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014. Berbagai tantangan, khususnya yang terkait dengan kualitas layanan kini menjadi perhatian semua pihak. Karena faktanya akses finansial masyarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi. Sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal. Hal ini yang tengah menjadi konsentrasi BPJS Kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pun turut berlomba mengembangkan inovasi. Tujuannya satu, yakni meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

Menjawab hal tersebut, sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms, WhatsApp atau pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi.

“Ini merupakan kabar gembira dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada, kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam siaran resminya kepada Marketeers.

Dari total angka di atas, BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 121 Rumah Sakit telah mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website. Selain itu, teradapat 135 Rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp. Dan, sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Sistem pendaftaran ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Masyarakat, khususnya para peserta JKN-KIS diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian fasilitas kesehatan (faskes) bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang diinginkan. Selain itu, di sana juga terdapat fitur memandu menuju lokasi yang dipilih. Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

 

Related