Semester I Tahun 2022, Ekspor Industri Mamin Tembus US$ 21,3 Miliar

marketeers article
Pabrik pengolahan makanan dan minuman. Sumber gambar: 123rf

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sepanjang semester I tahun 2022 industri makanan dan minuman (mamin) mampu mencatatkan ekspor sebesar US$ 21,3 miliar atau setara Rp 315,6 triliun (kurs Rp 14.819 per US$). Angka tersebut berkontribusi sebesar 38,38% terhadap produk domestik bruto (PDB) non-minyak dan gas bumi (migas) sehingga menjadi subsektor terbesar di Indonesia.

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri mamin merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional. Kekuatan industri tersebut didukung oleh sumber daya alam yang melimpah dan permintaan dalam negeri yang terus meningkat.

“Meski terdampak pandemi COVID-19, industri makanan dan minuman masih menunjukkan ketahanannya dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II tahun 2022. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 2,95%,” kata Agus melalui keterangannya, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, kinerja gemilang terus ditunjukkan industri mamin pada periode Januari hingga Juni 2022. Ekspornya meningkat 9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun lalu ekspor hanya mencapai US$ 19,5 miliar. Selain itu, bisnis mamin mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun pada kuartal II. 

Dari modal yang ditanamkan mampu menyerap 1,1 juta pekerja.

“Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.

Agus menambahkan Kemenperin akan terus mengangkat performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yang telah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super-tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Sedangkan untuk kebijakan nonfiskal, di antaranya adalah memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Dalam rangka mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0.

“Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related