Sequis Life Bukukan Laba Rp 259,15 Miliar pada Kuartal II 2022
Sequis Life, perusahaan asuransi membukukan kinerja keuangan positif di kuartal II 2022. Untuk periode ini, pendapatan premi perusahaan sebesar Rp 1,46 triliun dengan total aset sebanyak Rp 19,14 triliun.
Sementara itu, laba setelah pajak perusahaan sebesar Rp 259,15 miliar. Selain itu, rasio pencapaian tingkat solvabilitas (risk-based capital/RBC) Sequis Life masih berada pada posisi aman, yakni sebanyak 490%.
Perusahaan juga turut membuktikan keseriusannya dalam memberikan pelayanan dengan melakukan pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 567,50 miliar. Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), perusahaan ini selalu menerapkan prinsip kehati-hatian.
Chung Chiat, Life Operation Director Sequis mengatakan nasabah membutuhkan rasa aman saat memercayakan masa depan mereka serta keluarganya kepada perlindungan Sequis. Perusahaan ini sendiri senantiasa menerapkan prinsip Know Your Customer Principles (KYC).
“Kami menerapkan prinsip KYC untuk mengenal nasabah dengan benar. Kami juga sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001. Ini merupakan sertifikasi berstandar internasional mengenai tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan data,” kata Chung Chiat.
Chung Chiat menambahkan, Sequis Life juga selalu mengimbau nasabah akan dua hal. Pertama, untuk memanfaatkan masa Free Look Period saat sudah menerima polis.
Ia mengimbau, nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan selama 14 hari untuk mempelajari polis.
“Nasabah wajib memahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim. Hal tersebut agar nasabah mengingat kembali akan produk asuransi yang telah dibeli dan membantu mereka agar produk asuransi tersebut benar sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, nasabah nantinya akan mendapatkan manfaat asuransi yang optimal,” ucap Chung Chiat.
Selain itu, perusahaan juga selalu mengimbau nasabah untuk menjaga polis agar tetap aktif. Caranya, dengan rutin membayar premi.
Sebab, ada saja kemungkinan yang membuat pembayaran premi tertunda atau nasabah lupa membayar premi.
“Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit. Kami pun akan terus mengingatkan nasabah agar melakukan pengkinian data secara rutin dengan melalui berbagai saluran komunikasi dan layanan Sequis untuk menjangkau nasabah,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk