Diam-diam, ada pernyataan yang selama ini mengusik PT TASPEN (Persero). Katanya, BUMN tersebut tidak perlu repot-repot melakukan aktivitas pemasaran. Toh, kerjanya hanya mengurusi uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Namun, TASPEN membantah mentah-mentah perihal tersebut. Apa pembelaan Taspen?
Pernyataan tersebut menuai respons dari Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro. BUMN bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini memang melayani captive market, yaitu pensiunan PNS, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara. Meski demikian, Iqbal menekankan, Taspen mesti memiliki daya saing agar tetap eksis menjalankan roda perusahaan.
“Jika tidak ada daya saing, bisa ditinggal oleh pelanggan. Bisa saja, suatu saat, pemerintah membuat regulasi untuk memindahkan aktivitas Taspen ke organisasi lain, kalau kami tidak memiliki daya saing dan layanan yang baik,” katanya dalam acara BUMN Marketeers Club ke-40, di kantor pusat TASPEN, Cempaka Putih, Jakarta.
Saat ini, peserta Taspen mencapai 6,8 juta orang dengan dana kelolaan menembus Rp 173 triliun. Dalam proses pencairan dana pensiun, Taspen mengandalkan 40 kantor cabang, serta 13.300 office channel, hasil kemitraannya dengan 40 bank nasional dan daerah, dibantu oleh jaringan PT Pos Indonesia (Persero).
Walau Undang-Undang menisbatkan TASPEN untuk mengurusi uang pensiunan bagi PNS, tak membuat Taspen lengah berinovasi. Keputusan Presiden No.70 Tahun 2013 memberikan lampu hijau bagi Taspen untuk meningkatkan layanan perusahaan. Salah satu caranya, dengan membentuk anak usaha yang melayani top up produk demi meningkatkan kesejahteraan PNS.
Misalnya, Taspen telah melahirkan sister company PT Asuransi Jiwa Taspen (TASPEN Life) yang baru diluncurkan setahun lalu. Kehadiran anak usaha ini turut bertugas meningkatkan fee based income (pendapatan non bunga atau komisi) bagi Taspen.
TASPEN Life sendiri hingga kini memiliki lima program, yaitu Taspen Endowment (tabungan hari tua), Taspen Save (tabungan), Taspen Group Whole Life (asuransi kematian), Taspen Credit Life (asuransi kredit pegawai) dan Taspen Group Annuity (pensiun manfaat pasti). Kelima program itu bisa dipilih calon pensiunan PNS untuk memperoleh manfaat lebih dari sekadar program tabung hari tua.
Tak hanya itu, per 1 Juli lalu, TASPEN menambah dua produk baru, yaitu produk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Layanan ini membidik PNS aktif yang jumlahnya mencapai 4,3 juta pegawai. Untuk menikmati layanan ini, PNS akan dikenakan potongan 0,24% dari gaji pokok.
Adapun manfaat yang diterima oleh PNS untuk fasilitas JKK antara lain kompensasi penghasilan sampai sembuh hingga tanggungan biaya pengobatan pasca kecelakaan. Untuk layanan JKM, keluarga PNS akan menerima kompensasi berupa biaya pemakaman hingga beasiswa bagi keluarga almarhum.
“Kami juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menghitung biaya perwatan PNS yang mengalami kecelakaan,” tutur mantan Dirut BTN ini.
Editor: Sigit Kurniawan