Survei Nielsen menyebutkan sebanyak 35% masyarakat Indonesia ingin memiliki asuransi kesehatan di masa pandemi dan sekitar 5% akhirnya memutuskan untuk membeli produk asuransi.
PT Asuransi Simas Jiwa menangkap momentum tersebut dengan menghadirkan SiJi Corona Protection, sebuah produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan 100% atas penyakit dan meninggal dunia yang disebabkan oleh virus COVID-19.
Asuransi Simas Jiwa menggandeng platform digital Cermati.com melalui Cermati Protect untuk memasarkan produk SiJi Corona Protection. Dengan memasarkan di platform digital diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan proteksi kesehatan selama pandemi.
“Dengan merangkul marketplace produk keuangan Cermati.com melalui Cermati Protect, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih menyadari bahwa memiliki proteksi kini sudah dapat dilakukan secara online,” kata I.J. Soegeng Wibowo, Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa.
SiJi Corona Protection memberikan manfaat secara langsung berupa uang pertanggungan sebesar 100% apabila nasabah terdiagnosa COVID-19 yang dibuktikan oleh hasil test Swab PCR. Jika nasabah dinyatakan meninggal karena COVID-19, maka uang pertanggungan yang didapatkan sebesar 125%, sesuai dengan jenis plan asuransi yang dibelinya.
Asuransi SiJi Corona Protection dijual dengan harga premi yang terjangkau, yakni mulai dari Rp 300 ribu. Nasabah kemudian dapat memilih empat pilihan plan atau paket asuransi sesuai dengan kebutuhan.
Editor; Ramadhan Triwijanarko