Sinarmas Land Kejar Penjualan Lewat Price Amnesty

marketeers article
36664028 construction site of home with sky background.

Pelaku usaha sektor properti menilai dengan adanya deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang mendorong penempatan dana repatriasi di Tanah Air, akan menguntungkan penjualan produk properti. Setidaknya, Sinarmas Land menangkap peluang tersebut.

Pengembang properti tersebut baru saja meluncurkan program diskon akbarnya bertajuk Price Amnesty yang berlangsung selama 2,5 bulan mulai 10 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016. Pihak Sinarmas mengatakan, program ini menjadi program diskon terbesar pertamanya, sekaligus yang terakhir.

CEO Strategic Development & Services Sinarmas Land Ishak Chandra mengatakan, Price Amnesty memberikan direct discount terbesar yang pernah ada selama ini.

Ia menjelaskan, bagi pembeli yang melakukan transaksi pada periode pertama, mulai 10 Oktober hingga 15 November 2016, pembeli akan menerima potongan harga sebesar 20% untuk semua produk.

Sedangkan, mereka yang membeli properti Sinarmas Land pada periode kedua, antara 16 November hingga 31 Desember, potongannya berkurang menjadi 15%.

“Konsepnya sama seperti tax amnesty. Semakin cepat lapor, denda semakin kecil. Nah, Price Amnesty, semakin cepat beli, diskon semakin besar,” ujar Ishak saat konferensi pers Price Amnesty di Grand Indonesia, Senin, (10/10/2016).

Secara lebih rinci, ia menjelaskan, pada periode pertama, diskon sebesar 20% itu berlaku untuk pembelian tanah. Sedangkan, rumah dan apartemen diskon 15%.

Sementara itu, untuk periode kedua, diskon mulai menyusut masing-masing sebesar 15% dan 10% untuk pembelian tanah serta pembelian rumah dan apartemen.

“Diskon 20% itu besar banget. Diskon ini berlaku untuk seluruh properti, baik dibayar tunai maupun kredit. Baik membeli satuan maupun membelinya dalam jumlah banyak,” ungkapnya.

Selain memperoleh diskon langsung, pembeli memperoleh voucher tunai sebesar Rp 50 juta untuk setiap transaksi properti sebesar Rp 1 miliar dan kelipatannya. Voucher tersebut dapat digunakan untuk membeli properti Sinarmas Land berikutnya dan hanya diberikan kepada mereka yang melakukan transaksi selama Oktober 2016.

“Voucher ini bisa diberikan ke orang lain, atau mungkin bisa dijual kepada orang yang butuh. Dijual setengahnya saja sudah lumayan. Masa berlakunya hingga 31 Desember 2017,” kata Ishak lagi.

Tak berhenti sampai di situ, Sinarmas Land juga memberikan voucher belanja kepada para pembeli yang melakukan transaksi di tujuh lokasi pameran Price Amnesty diadakan. Untuk 50 orang pertama memperoleh Rp 3 juta. Lalu, Rp 2 juta untuk 50 orang kedua, Rp 1 juta untuk 50 orang ketiga, serta Rp 500.000 untuk 150 orang berikutnya.

“Pembeli selama periode Price Amnesty ini juga berhak mendapatkan kupon undian Grand Price tahunan dengan ketentuan setiap transaksi Rp 250 juta memperoleh satu kupon. Mereka yang membeli di pameran, kuponnya akan dua kali lipat,” terangnya.

Kejar Penjualan

Ishak mengakui, strateginya ini dinilai tidak lazim dilakukan pengembang properti di Tanah Air. Memberikan diskon 20% sama artinya menggerus marjin dari harga jual properti. Apalagi, rata-rata keuntungan dari penjualan satu unit properti sekira 20%.

Karenanya, Sinarmas Land membagi proyek properti yang terlibat ke dalam dua kategori. Pertama, properti lama dari Sinarmas Land yang dibangun pada tahun 2015 ke bawah. Mereka yang membeli unit properti di kategori ini akan memperoleh diskon langsung sebesar 20%.

Kedua dan ketiga adalah proyek properti yang baru diluncurkan hingga yang akan dirilis. Ishak biang, walau tidak mendapatkan diskon langsung 20%, namun program-program promo yang diberikan setara dengan diskon di kategori satu,

Ada sekitar 4.900 unit properti Sinarmas Land dari seluruh Indonesia yang tergabung program ini. Baik itu unit residensial di BSD City, Kota Deltamas, Kota Legenda Cibubur, Taman Duta Mas Batam, Wisata Bukit Mas Surabaya, dan lainnya.

“Sekitar 70%-nya berasal dari kategori pertama. Kisaran harganya antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar,” tutur Ishak.

Pihaknya menargetkan, Price Amnesty ini dapat mencetak nilai penjualan sekitar Rp 3-4 triliun bagi grup. Strategi pemasaran pun digeber, salah satunya dengan melakukan roadshow di tujuh lokasi, khususnya di atrium mal besar Ibukota, seperti Grand Indonesia, Senayan City, Pondok Indah Mall, Central Park, dan di Pekan Raya Indonesia.

“Awalnya, program ini kami tujukan untuk customer appreciation alias mereka yang telah membeli properti Sinarmas Land. Namun, shareholder setuju program imi dibuka untuk publik,” akunya.

Ia mengaku sengaja melakukannya selama 2,5 bulan hingga akhir tahun, mengingat ada side effect yang bisa mempengaruhi profitabilitas perusahaan apabila dilakukan selama enam bulan atau lebih. “Kalau enam bulan, wah kita bisa rugi,” cetus Ishak.

Dia melanjutkan, program ini juga respons dari program tax amnesty pemerintah yang berhasil memakirkan uang kembali ke Indonesia. Berdasarkan berbagai kajian, diprediksi repatriasi aset di tax amnesty ini akan memberikan dana masuk ke sektor properti sebesar Rp 70 triliun – Rp 80 triliun.

“Kami melihat, tax amnesty fase pertama, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan agar dana tersebut masuk secara penuh di Indonesia. Price Amnesty juga dipersiapkan untuk menarik uang dari tax amnesty,” pungkas Ishak.

Program price amnesty juga tidak ditujukan untuk penjualan proyek komersial Sinarmas Land. Menurut Ishak, dana perusahaan jauh lebih banyak dari perorangan. Sehingga, lebih adil apabila program diskon diberikan oleh mereka yang ingin membeli properti, baik pengguna langsung maupun investor.

Untuk tahu lebih banyak mengenai ketentuan Price Amnesty serta properti-properti Sinarmas Land mana saja yang tergabung dalam program ini, silakan klik www.priceamnesty.com.

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS