Perkembangan industri yang semakin canggih mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengembangkan potensi mineral dan batubara (minerba) secara digital. Tidak hanya karena mengikuti perkembangan zaman, tapi juga demi bisa bersaing dengan pelaku-pelaku industri masa kini.
Dengan pemikiran yang demikian, Kementerian ESDM meluncurkan Minerba Online Monitoring Sistem (MOMS), sebuah aplikasi daring yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan melaporkan data produksi dan distribusi pemasaran mineral.
Sejak diluncurkan pada 2 November 2018 lalu, Aplikasi MOMS kini sudah dimanfaatkan oleh perusahaan minerba. Hingga kini, sudah semua perusahaan tambang di wilayah izin pusat melakukan registrasi. Namun, hal ini berkebalikan dengan perusahaan tambang wilayah izin daerah yang masih menggunakan sistem manual.
“Dengan MOMS, saat ini 100% perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi, namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah. Komitmen kita semua dibutuhkan untuk mengawal MOMS ini,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat membuka Sosialisasi MOMS dan e-PNBP di Makassar pada Selasa (12/2/2019) seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan mengenai data perusahaan yang telah melakukan registrasi pada aplikasi MOMS. Hingga saat ini, tercatat 540 perusahaan yang terdiri dari 365 perusahaan batubara dan 175 perusahaan mineral yang telah melakukan registrasi.
Selama enam bulan, penggunaan e-PNBP Minerba hingga Januari 2019 jumlah perusahaan yang registrasi di e-PNBP Minerba sebanyak 1.023 perusahaan yang terdiri dari 68 PKP2B, 32 KK, 3 IUP BUMN, 72 IUP PMA, dan 848 IUP Daerah dengan jumlah transaksi PNBP sebesar Rp 1,91 triliun.
Arcandra mengharapkan pada tahun 2019 ini sistem MOMS dapat diterapkan kepada seluruh perusahaan pertambangan, baik di bawah wewenang pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian, laporan data perusahaan akan lebih transparan. Harapan ini didukung dengan keadilan yang kerap dituntut oleh perusahaan di bawah wewenang pemerintah daerah.
“Di sinilah, perlunya adanya peran serta Pemerintah Daerah khususnya Dinas ESDM dan Inspektur Tambang. Kami sudah menugaskan Inspektur Tambang, memastikan seluruh pemegang IUP melakukan registrasi dan input data ke dalam sistem MOMS ini,” tutup Arcandra.
Editor: Sigit Kurniawan