Permasalahan kredit macet di ranah koperasi memang bukan hal baru. Persoalan tersebut kerap membelit koperasi di Indonesia sampai akhirnya tidak mampu bertahan dan bubar. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) segera membentuk model tanggung renteng sebagai salah satu sistem yang telah terbukti mampu menurunkan tingkat kredit bermasalah hingga 0%.
Sistem tanggung renteng sangat membantu di situasi yang menghimpit. Dalam artian, jika sampai terjadi keadaan menyimpang pada koperasi tertentu, maka seluruh anggota di dalamnya wajib menanggung akibat serta konsekuensinya.
Braman Setyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM lantas menilai upaya tersebut sangat sesuai jika diaplikasikan pada koperasi dan bisa menjadi salah satu cara menyehatkan koperasi di Indonesia. Pasalnya, koperasi di Indonesia dapat dikatakan sulit bertahan. Salah satunya menyangkut perilaku anggota koperasi yang dinilai kurang kooperatif. “Dengan sistem ini, semoga saja bisa mengubah sikap dan perilaku anggota kelompok menjadi lebih positif,” ucapnya.
Hal tersebut secara tidak langsung mendorong pengambilan keputusan secara rasional serta membuat sistem adiministratif koperasi semakin tertib. Braman menambahkan, setiap masalah di dalam koperasi nantinya akan diselesaikan secara kelompok sehingga tidak akan ada lagi masalah yang tidak mampu teratasi. “Dengan begitu, sumber kehidupan tetap terjaga, sementara masalah dapat diselesaikan oleh kelompok,” pungkasnya.
Editor: Eko Adiwaluyo