Strategi BSI Genjot Pembayaran Cashless lewat BSI Hasanah Card

marketeers article
Ilustrasi layanan BSI. (FOTO: BSI)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran nontunai atau untuk pembayaran yang lebih mudah dan fleksibel. Di antaranya melalui produk BSI Hasanah Card yang merupakan kartu kredit syariah untuk mendukung program pembayaran cashless.

Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI menyebutkan BSI Hasanah Card tidak menerapkan sistem bunga dan denda. Pasalnya, produk ini dihadirkan berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card.

Produk ini hadir berbasis tiga akad syariah, yaitu akad kafalah (penjaminan), qard (pemberi pinjaman) dan ijarah (imbal jasa). Dia pun menyebutkan saat ini BSI Hasanah Card sudah digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran, baik untuk transaksi domestik maupun internasional.

Hal itu terutama saat nasabah beribadah Haji ataupun Umrah di tanah suci karena BSI Hasanah Card memiliki kurs yang sangat kompetitif.

BACA JUGA: Kinerja Meningkat, Saham BSI Terus Alami Kenaikan

Perseroan mencatat jumlah BSI Hasanah Card yang beredar hingga November 2023 tumbuh sebesar 11,7% secara year on year, dengan fokus akuisisi pada nasabah profitable dan berkualitas baik. Adapun sales volume BSI Hasanah Card mencapai Rp 1,6 triliun atau tumbuh 23%.

“BSI Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang menggunakan prinsip dasar syariah sehingga tidak mengenakan bunga, denda keterlambatan dan denda overlimit. Sesuai prinsip syariah, kartu kredit ini tidak bisa digunakan untuk belanja di merchant non halal,” kata Anton dikutip dari website BSI, Kamis (25/1/2024).

Agar hadir sebagai produk yang fungsional, saat ini perusahaan sudah bekerja sama dengan ratusan merchant ternama mulai dari online travel agent, e-commerce, electronic gadgets dan dining, baik merchant nasional maupun lokal.

Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan merchant pilihan untuk membuat program promo menarik berupa potongan harga, special price dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BACA JUGA: Layanan Kartu Kredit dan KPR Standard Chartered Dialihkan ke Danamon

Tidak hanya itu, produk ini juga memiliki beberapa keunggulan lain seperti transaksi sesuai prinsip syariah dan diterima di seluruh dunia, kurs kompetitif, bebas biaya tahunan, fasilitas di executive lounge dan kemudahan pembayaran sedekah dan tagihan rutin.

Karenanya, produk ini hadir sebagai produk yang bisa mendukung transaksi cashless sekaligus berperan dalam menunjang kinerja perusahaan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related