Strategi Pemerintah Tarik Konsumen dengan Insentif Mobil Hybrid

marketeers article
Strategi Pemerintah, Menarik Konsumen dengan Insentif Mobil Hybrid. (FOTO: Marketeers/Vedhit)

Mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) diakui dapat mengurangi emisi secara signifikan. Bahkan, saat ini ada model HEV dengan emisi mencapai 75 gram per kilometer. 

Itu sebabnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjajaki pemberian insentif kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan.

Saat ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) HEV sama seperti mobil internal combustion engine (ICE), yakni 12,5% dan 1,75%, sehingga totalnya mencapai 14,25%. Sementara itu, tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai 6%, sesuai PP 74 tahun 2021. 

Adapun Battery Electric Vehicle (BEV) yang diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0%. Selain itu, BEV mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10% menjadi 1% dari tarif normal 11%. 

Tarif PKB dan BBNKB HEV diusulkan dipangkas menjadi masing-masing 7,5% dan 1,31%, sehingga totalnya mencapai 8,81%. Adapun PPnBM HEV diusulkan diturunkan ke 0% atau minimal sama seperti Low Cost Green Car (LCGC) sebesar 3%.

“Ini akan menjadi tambahan insentif mobil hybrid selain PPnBM 6% sesuai PP 74 Tahun 2021. Aturan ini akan dirilis secepatnya,” kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA: Mazda Luncurkan Mobil Hybrid All-New CX-60, Harga Rp 1,1 M

Taufiek juga sepakat penjualan HEV saat ini lebih tinggi dibandingkan BEV. Alasannya sederhana, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengisian daya baterai saat membawa HEV menempuh jarak jauh. 

Adapun jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai dan infrastruktur pengisian di tengah perjalanan. Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan HEV mencapai 17.280 unit per Juni 2023, dengan porsi 3,4% terhadap total pasar. 

Jumlah ini jauh melebihi BEV yang hanya 5.850 unit. Penjualan HEV sampai Juni 2023 sudah melampaui torehan sepanjang 2022 yang mencapai 10.344 unit. 

Ini disebabkan hadirnya dua model baru, Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross. Taufiek menyatakan pada prinsipnya, teknologi hijau akan laku jika harganya di bawah teknologi yang tidak hijau. 

Atas dasar inilah pemerintah mengguyur insentif ke mobil elektrifikasi, terutama BEV baik ke konsumen maupun ke manufaktur. Konsumen mendapatkan PPnBM 0%, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) 10%, suku bunga rendah dan Down Payment (DP) 0%, diskon tambah daya listrik, pelat nomor khusus, sedangkan untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), dan supertax deduction, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019.

BACA JUGA: Review Suzuki New XL7 Hybrid tipe Alpha, Konsumsi BBM 13,8 KM/L

Bahkan, pemerintah kini mempertimbangkan bea masuk 0% untuk BEV yang diimpor dalam bentuk utuh. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah menargetkan produksi BEV roda empat mencapai 400.000 unit, 2030 sebesar 600.000 unit, dan 2035 sebanyak 1 juta unit.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related