Struktur Hulu-Hilir Kian Terintegrasi, Kemenperin Kerek Ekspor Industri TPT
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan akibat pandemi COVID-19. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun merancang langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekspor dari produk unggulan nasional tersebut.
“Industri TPT menjadi bagian dari sektor yang mendapat prioritas pengembangan lantaran punya peran sebagai penyumbang devisa dan penyerap tenaga kerja yang banyak. Maka dari itu, industri TPT termasuk dari tujuh sektor dalam peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Dirjen IKFT menjelaskan, struktur industri TPT meliputi sektor hulu (industri serat), sektor antara (industri benang dan kain), dan sektor hilir (industri pakaian jadi). “Walaupun memiliki karakteristik yang berbeda, setiap sektor memiliki keterkaitan yang kuat antara satu dengan yang lain. Padat modal di hulu dan padat karya di hilir,” ungkapnya.
Pada sektor hilir di industri TPT, Indonesia telah memiliki kapasitas tinggi dengan potensi sejumlah pabrik garmen dengan skala besar dan berorientasi ekspor, bahkan industri kecil menengah (IKM) di sektor ini mampu menjadi pemasok kebutuhan dalam negeri. “Jadi, masing-masing memiliki pasar dan peran sendiri,” terang Khayam.
Secara umum, industri TPT nasional telah memiliki struktur industri yang cukup lengkap dan terpadu. Di sektor hilir misalnya, terdapat industri stapel dan filamen yang memiliki kapasitas produksi sebanyak 1 juta ton per tahun dan terintegrasi dengan industri bahan baku kimianya.
Selain itu, di sektor hulu, sejak 2019, industri rayon mengalami peningkatan kapasitas produksi dari 536.000 ton menjadi 856.000 ton per tahun. “Perkembangan industri rayon terus kami dorong untuk menjadi substitusi impor bahan baku kapas yang selama ini bergantung dari pasokan luar negeri. Pada industri benang, kita juga memiliki kapasitas yang cukup besar hingga 3,2juta ton per tahun yang juga menjadi andalan ekspor setelah pakaian jadi,” paparnya.
Selain mendorong substitusi bahan baku impor dan perlindungan industri dalam negeri, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus Kemenperin dalam pengembangan industri TPT. “Yang tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi SDM. Sekarang kami turut melatih generasi muda dan dengan sertifikasi melalui berbagai macam pelatihan dan capacity building untuk membangun soft skill dan hard skill,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kemenperin memfasilitasi kolaborasi antara industri skala besar dengan pelaku IKM untuk kemudahan memperoleh bahan baku melalui Indonesia Textile Industry Smart Hub & Material Center. “Kami terus berupaya meningkatkan kemampuan ekspor melalui berbagai program, antara lain mendorong eksportir langsung, edukasi prosedur ekspor, jaminan ketersediaan bahan baku, fasilitasi pembiayaan kepada IKM, optimalisasi kemudahan KITE, pembuatan market brief, akses industri ke e-commerce global serta memfasilitasi pameran di dalam dan luar negeri,” sebutnya.
Mengenai potret kinerjanya, Kemenperin mencatat laju pertumbuhan industri TPT di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2019, industri TPT mampu tumbuh sebesar 15,35% atau naik signifikan dibanding dengan 2018 yang mencapai 8,73%. Sementara itu pada 2017, industri ini tercatat tetap mengalami pertumbuhan di angka 3,83%. Pertumbuhan ini didukung tingginya produksi pakaian jadi di sentra industri TPT.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal II 2020, industri TPT memberikan kontribusi terhadap PDB sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 6,93 persen. Sementara untuk kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, industri TPT menempati urutan keempat menjadi kontributor terbesar yang mencapai 1,24 persen.
Dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional ditargetkan masuk ke dalam jajaran lima besar pemain dunia pada 2030. Daya saing sektor ini tercermin dari kinerja ekspornya sepanjang 2019 yang mencapai USD12,89 miliar, dan pada periode Januari-Juli 2020 telah menembus hingga USD6,15 miliar. Selain itu, sebagai sektor padat karya, industri TPT di Indonesia telah menyerap tenaga kerja lebih dari 3,6 juta orang.