Subsidi Perumahan 200 Ribu Unit, Pemerintah Anggarkan Rp 30 Triliun
Pemerintah mengklaim telah menyalurkan anggaran sebanyak Rp 97,44 triliun untuk memberikan subsidi perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Dana tersebut disalurkan selama periode 2010 hingga Juni 2022 kepada 1,1 juta rumah melalui program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) mengungkapkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kepemilikan rumah bagi seluruh masyarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN. Dia menekankan selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapatan rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200 ribu unit rumah.
“Pada tahun ini, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 30 triliun untuk menyediakan akses subsidi perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai dengan Juni 2022, pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78% dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani melalui keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, selain dari APBN, sumber dana untuk membiayai program tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp 2 triliun. Kemudian, sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
Sri mulyani menyebut SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini yang memiliki peran penting sebagai fiscal tools dalam meringankan beban keuangan pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP. Dengan demikian, pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
“Dalam menjalankan program ini perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada bank penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera,” ucapnya.
Sementara itu, Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF mengatakan dalam menjalankan program tersebut, perusahaan menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage). Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp 11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah.
Ananta menegaskan hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya MBR. Dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pajak yang bersumber dari masyarakat akan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk