Sudah 82 Ribu Koperasi Kantongi NIK

marketeers article

Suatu hal yang tidak mungkin jika modernisasi tidak berbanding lurus dengan teknologi yang diterapkan. Hal ini yang sekiranya sedang menjadi perhatian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia. Dalam rangka menertibkan dan memodernisasikan sistem koperasi di Indonesia, Kemenkop dan UKM telah meluncurkan NIK (Nomer Induk Koperasi) dan barcode untuk koperasi di Indonesia beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 82 ribu koperasi sudah terdaftar untuk menggunakan NIK dan barcode,” ujar Agus Muharam, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Jumat (18/09/2015).

Disampaikan Agus bahwa koperasi yang bisa menggunakan NIK dan barcode adalah yang sudah resmi terdaftar di Kemenkop dan UKM RI. “Hanya koperasi yang aktif dan sudah melaksanakan RAT (Rapat Anggaran Tahunan) saja yang akan mendapatkan NIK dan barcode,” imbuh Agus.

Selain itu, adanya sertifikat resmi koperasi juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan NIK dan barcode dari Kemenkop dan UKM. Upaya ini disadari Agus sebagai kemajuan yang mempermudah koperasi di Indonesia untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.  

“Data koperasi sudah terkumpul. Sekarang sedang memproses anggaran cetak untuk barcode tersebut,” tutup Agus.

Melalui upaya modernisasi ini Agus sekaligus berharap, koperasi akan melakukan hal yang sama dengan para anggotanya secara mandiri. Yakni menggunakan NIK dan barcode bagi anggota koperasi masing-masing.

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS