Apakah Anda pernah mendengar istilah RBT? Yang dimaksud di sini bukan Ring Back Tone alias nada sambung yang sempat menjadi pundi pendapatan bagi perusahaan operator beberapa tahun silam. Sebaliknya ini merupakan singkatan dari regulasi, bisnis, dan teknologi yang menjadi ketakutan dan perhatian para pemimpin perusahaan telekomunikasi, salah satunya Muhammad Awaluddin, Direktur Enterprise dan Business Service PT Telkom Indonesia Tbk.
Bukan rahasia lagi jika perusahaan harus sensitif terhadap perubahan, khususnya perusahaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pria yang akrab dipanggil Awal itu mengatakan, teknologi menjadi salah satu hal yang paling cepat sekali berubah. “Lifecycle-nya luar biasa. Sekarang kita sedang menjalani 4G. Tapi wacana 5G sudah hangat dibicarakan,” kata Awal. Begitu pula dengan teknologi video conference. Semula fasilitas itu dijalankan dengan menggunakan basis telekomunikasi. Namun, kini sudah berbasiskan internet protocol atau IP.
Kondisi itu mengakibatkan Telkom harus aware dan adaptif terhadap perubahan itu. Pasalnya, teknologi berkaitan dengan anggaran belanja modal atau capital expenditure perusahaan.
Awal mengatakan sebenarnya Telkom tidak pernah ketinggalan dalam urusan penerapan teknologi. Apalagi Indonesia memang belum masuk dalam tahap produsen, melainkan masih dalam batas konsumen teknologi. “Namun, lain halnya dengan informasi yang bergerak dengan lebih cepat lagi,” katanya.
Selain teknologi, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah model bisnis. Apalagi konsumen saat ini semakin pintar dan lebih demanding ketimbang sebelumnya. Hal ini berlaku bukan hanya untuk skema business to consumer (B2C), melainkan juga business to business (B2B) dan business to government (B2G). “Kita tidak bisa lagi eksklusif melainkan juga inklusif. Bisnis model ini sangat memengaruhi kami dalam pertumbuhan,” katanya.
Hal terakhir yang menjadi sorotan adalah regulasi. Apalagi Telkom adalah perusahaan plat merah yang notabene menjadi perwakilan pemerintah.
Jika bicara tentang teknis, artinya Telkom harus mematuhi segala regulasi yang muncul dari Kementerian Informasi dan Komunikasi. Sedangkan dalam berbisnis, Telkom harus mematuhi segala aturan yang muncul dari Kementerian BUMN sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah Indonesia.
Awal mengatakan regulasi memang memiliki peranan penting dalam menentukan ke mana arah bisnis Telkom selanjutnya. Misalnya ketika pemerintah menerbitkan regulasi mengenai interkoneksi antar operator. “Maka semua akan berubah dan berpengaruh kepada bisnis dan teknologi,” katanya.
Dari ketiga faktor itu, Awal pun enggan menentukan mana yang paling harus diwaspadai oleh Telkom Indonesia. “Sebab, RBT ini saling berkaitan erat satu sama dan bisa saling memengaruhi bisnis Telkom ke depannya,” kata Awal.