Salah satu bisnis yang menghadapi kesulitan di tengah pandemi adalah industri properti. Namun, kondisi ini bukanlah kali pertama industri properti mengalami jatuh bangun. Sejak tahun 2015, para pelaku bisnis di sektor ini harus berusaha bertahan dan hasilnya pada tahun 2019, industri mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Salah satu peluru menuju kesuksesan tersebut adalah strategi membangun advokasi konsumen. Seperti yang dilakukan oleh Summarecon.
“Summarecon bisa mendapatkan sekitar Rp 4,1 triliun dari target awal Rp 4 triliun. Pada awal tahun 2020, penjualan kami cukup baik, namun memasuki April memang terjadi perubahan karena kondisi ketidakpastian. Tetapi, kami melihat ada peluang lewat advocacy,” ujar Adrianto P. Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, pada acara Industry Roundtable: Surviving the Covid-19, Preparing The Post Property Industry Perspective.
Peluang ini kemudian dijadikan dorongan untuk menghadirkan produk-produk yang memang digemari dan diminati konsumen. Bagi perusahaan, advokasi memberikan dampak besar. Pasalnya, konsumen yang menyukai produk akan memberikan saran kepada calon konsumen yang lain.
Namun, sebelum mengharapkan advokasi dari konsumen, penting bagi brand untuk memastikan kualitas produk yang dihadirkan bagus. Sehingga, meski masih berada di tengah pandemi, peluang untuk dapat melakukan penjualan terus ada.
Selain advocacy, kualitas produk juga meningkatkan keinginan konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan. Konsumen yang sudah memiliki produk favorit dan memiliki dana simpanan atau lebih tetap membeli produk yang diidamkan.
“Hasilnya, kami di masa pandemi masih bisa menjual produk-produk yang nilainya masih di atas Rp 6-7 miliar seperti di Summarecon Bekasi,” pungkas Adrianto.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz